Rekanan PD Aneka Usaha Penuhi Panggilan Kejari

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Rekanan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha akhirnya diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada akhir bulan Juni.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto ketika dihubungi Tim Adakitanews.com melalui selulernya, Senin (03/07). “Jadi yang diperiksa pimpinan serta staf Qatar Nasional Bank (QNB) Jakarta dan Duta Trans Asia (DTA). Mereka akhirnya memenuhi panggilan setelah kita datangi ke Jakarta pada pertengahan Juni lalu. Yang kita sayangkan sikap pimpinan DTA yang dua kali tidak memenuhi panggilan,” katanya, Senin (03/06).

Adi mengatakan, sejumlah alamat DTA yang dikunjungi tim penyidik di Jakarta dan sekitarnya ternyata bukan kantor DTA. Dan terkait hal itu, Kejari mengaku masih akan mendalaminya. “Kami belum bisa memastikan alamatnya itu fiktif atau memang perusahaannya sudah pindah kantor. Dan itu masih kami dalami,” jelasnya.

Mantan Kasi Intel Kejari Sumenep ini memastikan, tim penyidik akan memanggil lagi pimpinan dan staf DTA. “Keterangannya dibutuhkan tim penyidik untuk memastikan nilai kerugian negara. Makanya dalam waktu dekat kami layangkan kembali panggilan untuk diperiksa,” ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut, Adi menjelaskan bank yang selama ini dijadikan jaminan PD Aneka Usaha memperpanjang kontrak dengan DTA hingga mengalami wanprestasi senilai sekitar Rp 50 miliar untuk bagi hasil pengelolaan gas. “Keterangan dari pihak bank maupun DTA sangat mendukung penyidikan tim. Selain itu mementahkan sejumlah keterangan Direktur PD Aneka Usaha termasuk soal jaminan yang tidak bisa di penalti,” katanya

Keterangan gambar : Sejumlah pimpinan dan staf Duta Trans Asia (DTA) memenuhi panggilan tim penyidik Pidsus. (bawah) Kasi Pidsus Kejari, Adi Harsono

Related posts

Leave a Comment