ADAKITANEWS, Kota Kediri – Satpol PP Pemkot Kediri kembali melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga masih sering digunakan sebagai tempat maksiat, Minggu (11/06) malam. Memasuki hari ke-17 bulan Ramadan ini, petugas kembali berhasil menjaring pasangan bukan suami istri, muda mudi yang sedang menggelar pesta miras, hingga menyita puluhan alat kontrasepsi jenis kondom.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, razia kali itu sengaja menyasar beberapa warung remang-remang serta tempat kos di kawasan Kota Kediri.
“Di Lingkungan Grogol RT 48/RW 9 terjaring M Ariadi S, Danang Ferdian P, M Toha, Dene Eka S, Novita Sari, Saiful Husni, dan Memey Nur F, yang tertangkap basah sedang pesta miras. Di tempat kos Warung Tani Kota Kediri, diamankan juga Edi Santoso dan Dwi Wulansari, pasangan bukan suami istri yang saat itu kedapatan berada di dalam satu kamar,” cakapnya.
Pria berkumis ini menambahkan, selain mengamankan beberapa warga tersebut, petugas juga menemukan 1 botol miras serta 45 buah kondom, yang diduga merupan milik salah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Yang diduga PSK adalah Suwarni asal Surabaya dan Murniasih pemilik kondom serta penyedia tempat,” imbuhnya.
Seluruh warga yang terjaring berikut barang-barang hasil temuan, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pemkot Kediri. Rencananya, razia serupa akan terus digelar Satpol PP Pemkot Kediri untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Kediri.(udn)
Keterangan gambar : Hasil razia keamanan dan ketertiban Satpol PP Kota Kediri.(ist)