ADAKITANEWS, Jombang – Ratusan warga Desa Watudakon Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang melakukan aksi unjuk rasa di area proyek Tol Mojokerto-Kertosono, guna menyuarakan tuntutan terkait dampak lingkungan dari pembangunan tol sesi II di wilayah tersebut, Sabtu (05/08).
Aksi yang digelar oleh warga Desa Watudakon tersebut adalah untuk mendorong pihak PT Marga Harjaya Indonesia (PT MHI) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (PT HKI) agar segera menyelesaikan ganti rugi kepada sejumlah warga desa setempat. Pasalnya di wilayah tersebut, terjadi banyak kerusakan seperti jalan desa dan jembatan akibat sering dilalui kendaraan pengangkut material proyek tol dan alat berat.
Koordinator Aksi, Sugiantono yang juga warga Desa Watudakon mengatakan bahwa banyak rumah-rumah warga yang rusak akibat getaran tiang pancang dari pembangunan Tol Mojokerto-Kertosono.
Selain itu, banyak warga yang mengeluhkan debu di wilayah proyek tersebut sehingga mengganggu kesehatan warga setempat.
“Dari pembangunan jalan tol Mojokerto-Kertosono sesi II ini telah menimbulkan banyak dampak yang negatif pada lingkungan. Pihak terkait harus bertanggung jawab dan segera menyelesaikan kompensasi dan ganti rugi pada warga yang terkena dampak lingkungan dari pembangunan jalan tol tersebut,” papar Sugiantono.
Di lain kesempatan, Setyo Hartono selaku Humas dari PT HKI mengatakan bahwa dari beberapa tuntutan warga tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu pada pimpinannya dan belum bisa memberikan keputusan apapun pada warga saat audiensi yang di Balai Desa Watudakon Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.
“Beberapa tuntutan warga terkait masalah penambahan jembatan juga memperbaiki jembatan masih kita bicarakan ke pimpinan masing-masing dari PT HKI maupun PT MHI. Tapi yang bisa terpenuhi saat ini masalah kompensasi rumah retak dan kompensasi debu,” ungkap Setyo Hartono.
Dalam Aksi tersebut warga didampingi oleh Kepela Desa Watudakon, Ainun Najib beserta Kepala Dusun Jungkir, Achmad Soleh serta perangkat desa lainnya. Selain itu turut mendampingi Camat Kesamben, Johan Budi W yang juga kakak kandung Johar Budi yang saat ini menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI.
Dalam kesempatan tersebut Camat Kesamben, Johan Budi W mengatakan bahwa ia akan terus berjuang untuk membantu warganya dalam mengawal berbagai tuntutan warga Desa Watudakon sampai tuntutan warga bisa terpenuhi.
“Ini merupakan tuntutan yang sangat logis dari warga saya dan memang harus dipenuhi oleh pihak pelaksana tol. Saya dan Kepala Desa Watudakon akan mengawalnya sampai tuntas,” ungkapnya.(ar)
Keterangan gambar: Sejumlah warga saat audiensi dengan pihak PT MHI dan PT HKI di Balaidesa Watudakon.(foto:adi rosul)