Ratusan Pendekar PSHT Kepung Kejari dan PN

ADAKITANEWS, Kediri – Sekitar 700 pendekar silat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-eks Karesidenan Kediri mengepung Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Senin (07/08). Mereka datang, untuk menunjukkan solidaritas terhadap rekannya yang tersandung kasus pidana.

Kuasa Hukum PSHT yang juga sekaligus memimpin orasi, M Achso Nul Huda mengatakan, aksi solidaritas ini ditujukan terhadap proses sidang oleh guru PSHT yang pada saat berlatih tidak sengaja menyebabkan muridnya meninggal dunia.

“Kita orasi, sebab suatu bentuk dukungan kepada rekan kita yang tertimpa musibah, agar proses persidangan berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Jangan sampai terprovokasi kepada beberapa oknum yang membikin panas suasana. Kalau sidang diputus tidak sesuai, kami akan kembali membawa massa lagi, bahkan nanti sampai ribuan kalau sampai tidak adil. Pasti Kejari sampai Pengadilan akan bagaikan lautan hitam,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono menegaskan, pihaknya akan mengawal jalannya orasi yang dilakukan PSHT ini. Tujuannya adalah agar aspirasi yang digelar para pendekar tersebut berjalan tertib, aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “300 personel kita siagakan sejak pagi sampai sore, dari Kejaksaan Negeri sampai Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Insyaallah mereka masih dapat kita kendalikan, supaya tidak melakukan tindakan anarkisme,” tuturnya.

Orasi itu juga disambut dengan baik oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Setyanto Hermawan. Ia menegaskan, nanti saat persidangan Hakim pasti memberikan putusan sesuai fakta-fakta di persidangan. Dan untuk jadwal sidang pada hari ini, Senin (07/08), adalah pembelaan.

“Hakim pastinya objektif, kalau memang fakta dan dapat terbukti bersalah maka akan dihukum, serta sebaliknya jika tidak terbukti bersalah maka pasti juga akan dibebaskan,” cakapnya.

Sempat diberitakan sebelumnya, ketiga guru tersebut adalah Khoirudin, 27, dan M Ageng Hartono, 18, warga Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri serta Agus Hasanudin Pakih, 28, warga Ringinrejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri mengaku telah memukul serta menendang korban, VS, 15, warga Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri hingga pingsan saat latihan dan akhirnya tewas, Kamis (05/01) malam.(udn)

Keterangan gambar : Orasi PSHT.(foto:fasihhuddin kholili)

Related posts

Leave a Comment