Ratusan Kubik Kayu di Blitar Dicuri

ADAKITANEWS, Blitar – Penjarahan kayu jati dan mahoni di Blitar mulai merambah ke hutan yang ada di kawasan bagian selatan.

Kasi Perencanaan Sumberdaya Hutan dan Pengembangan Bisnis Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, Sarman menjelaskan, berdasarkan data yang masuk selama dua bulan terakhir, tepatnya Januari dan Februari 2018, sudah ada 138 pohon yang kayunya dicuri.

Rinciannya, pada Januari ada 99 kayu dan pada Februari ada 39 kayu. “Di awal tahun ini saja selama dua bulan sudah ada 138 pohon yang kayunya dicuri oleh maling,” katanya, Selasa (27/03).

Sarman menyebut, jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, jumlah pencurian kayu di wilayah Blitar mengalami penurunan. Sebab di tahun 2017 lalu, sampai bulan Februari ada 166 pohon yang dicuri.

Menurut Sarman, sampai saat ini kerugian yang dialami akibat pencurian kayu tersebut sudah mencapai Rp 95 juta, dan belum ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kerugian yang kita tanggung sampai saat ini sudah mencapai Rp 95 juta. Bahkan sampai kini belum ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan pihak polisi,” tuturnya.

Selama tahun 2017, total ada 4.074 pohon yang kayunya dicuri. Selama tahun tersebut, juga telah ada 7 orang yang dijadikan tersangka dengan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Untuk menekan angka pencurian tersebut, Sarman mengaku pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian. Hal itu karena segala penindakan pelanggaran hukum berupa pencurian kayu adalah sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak kepolisian.(fat/wir)

Keterangan gambar: 1 truk berisi kayu jati yang diamankan oleh jajaran Polres Blitar, Rabu (10/05/17) lalu.(dok. adakitanews.com/Humas Polres Blitar)

Related posts

Leave a Comment