Rampas Harta Turis India, Pengungsi Rohingya dan Warga Jember Dijebloskan Ke Tahanan

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Dua tersangka perampasan dan perampokan harta milik Vijay Chaudary, warga New Delhi, India diringkus tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Kedua tersangka ditangkap petugas saat berada di lokasi pelariannya, Bali.

Mereka adalah Yasir Arafat Bin Hamid, 25, warga Myanmar (pengungsi Rohingnya), Askafarat, Mondo, Myanmar yang tinggal di Puspa Agro Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dan Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, serta Andi Muhammad Yusuf, 33, warga Kecamatan Makasar Kota, Jakarta atau Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Jember.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Yakni 1 unit mobil Luxio warnah putih nopol P 1552 KF, 2 buah handphone, sebuah tas selempang, sebuah pasport atas nama korban, beberapa ID Card korban serta uang sisa 400 US dollar, uang tunai Rp 675.000 dan uang tunai Rp 2,2 juta.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan, warga India ini korban perampasan yang diterlantarkan di Terminal Bungurasih Kecamatan Waru. “Awalnya korban berangkat dari India ke Indonesia untuk berlibur. Sesampainya di bandara Juanda, korban mencari penginapan di Hotel Bungurasih. Setelah itu kedua tersangka menjemput korban untuk diajak makan-makan dan keliling Surabaya,” jelasnya saat press conference di Mapolresta Sidoarjo, Senin (24/07).

Di tengah perjalanan, sambung Kapolresta, korban disekap dan harta bendanya dilucuti, termasuk uang 3.000 US dollar yang tersisa 400 US dolar tersebut. “Pasca dirampas, korban ditinggalkan dan korban melaporkan kasus perampasan itu ke Polsek Krian,” imbuhnya.

Kedua tersangka, Yasir Arafat Bin Hamid dan Andi Muhammad Yusuf dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 ke 2 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

“Kami akan kembangkan kasus penangkapan tersangka ini. Motifnya hanya ekonomi atau ada motif lainnya. Karena baru sekali ini keduanya berbuat jahat,” tegasnya.

Sementara itu Vijay Chaudary mengaku terima kasih karena pelaku telah ditangkap polisi. Meski rencananya berlibur ke Bali gagal, namun ia tak mempermasalahkannya.

“Saya terima kasih pelaku ditangkap. Ini hasil kerja keras polisi dan kerjasama tim yang solid hingga pelaku cepat tertangkap,” pungkasnya.

Keterangan gambar : Dua tersangka perampasan, Yasir Arafat Bin Hamid dan Andi Muhammad Yusuf saat diamankan petugas Polresta Sidoarjo.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment