Polres Kediri Baru Akan Gelar Perkara Kasus Intimidasi Wartawan

ADAKITANEWS, Kediri – Sudah sekitar 1 bulan sejak dilaporkannya tindakan intimidasi terhadap wartawan, M Fasihhuddin Kholili oleh Kepala Desa Sumberjo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, jajaran Satreskrim Polres Kediri mengaku baru akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Kanit Pidsus Polres Kediri, Iptu Igo Fazar Akbar mengatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut, serta mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat laporannya. “Kita sudah punya rencana, akan gelar perkara. Namun saat ini masih banyak yang cuti. Nanti perkembangannya tetap saya kabari perbulan,” ujarnya melalui ponsel, Sabtu (08/07).

Selain lantaran masih banyak yang cuti, Iptu Igo juga beralasan jika hingga saat ini pihaknya masih mengerjakan laporan-laporan kasus yang terlebih dahulu.

“Ya sebenarnya bukan hanya karena banyak yang cuti. Sebab kita juga masih menangani kasus-kasus yang terdahulu belum selesai,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus intimidasi terhadap wartawan adakitanews.com, M Fasihhuddin Kholili terjadi pada Sabtu (27/05). Saat itu, Udin, sapaan akrabnya, sedang melakukan tugas peliputan terkait dugaan manipulasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa.(udn)

Keterangan gambar : M Fasihhuddin Kholili, saat melapor di Mapolres Kediri, Selasa (30/05)lalu.(dok. Adakitanews.com)

Related posts

Leave a Comment