Polres Jombang Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Istri Purnawirawan Polisi

ADAKITANEWS, Jombang – Peristiwa pembunuhan Sri Handayani, 52, istri Aiptu (purn) Sunarya, mantan anggota Polsek Bareng mulai menemukan titik terang. Hasil keterangan beberapa saksi dan alat bukti, telah mengarah pada seseorang yang namanya sudah dikantongi oleh pihak Polres Jombang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto. Selain keterangan saksi yang mengarah pada pelaku, menurut Kapolres pihaknya juga sudah mendapatkan beberapa alat bukti berupa baju pelaku dan sarung tangan yang ditinggalkan serta sepeda ontel milik korban yang juga ditinggalkan di persawahan.

Selain itu pihak kepolisian juga menunggu hasil DNA pelaku dari sisa puntung rokok yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

“Kami sudah memiliki beberapa alat bukti yang menguatkan. Kami juga masih menunggu hasil DNA dari puntung rokok yang ditinggalkan, dengan DNA keluarga terduga pelaku pembunuhan,” papar Kapolres Jombang.

Dari beberapa alat bukti tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa terduga pelaku pembunuhan berinisial S, warga Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang. “Pelaku berinisial S dan selama ini pelaku diketahui bekerja di toko kelontong milik korban,” ungkap AKBP Agung Marlianto kepada Tim Adakitanews.com, Sabtu (02/09).

Saat ini anggota Polres Jombang dibantu tim dari Polda Jatim telah melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan. Pengejaran yang dilakukan tersebut, difokuskan di hutan sekitar Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang.

Kapolres juga mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. “Kami sudah memberikan imbauan pada pelaku dan keluarga agar pelaku menyerahkan diri. Jika tidak diindahkan maka pihak kepolisian akan melakukan langkah tegas,” tegasnya.(ar)

Keterangan gambar: Anggota Polres Jombang saat melakukan penelusuran.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment