Polres Jombang: Narkoba Mulai Sasar Kalangan Pelajar

ADAKITANEWS, Jombang – Peredaran narkoba di Kabupaten Jombang ternyata sudah merembet ke kalangan pelajar. Terbukti dalam pers rilis yang digelar Satresnarkoba Polres Jombang pada Selasa (22/08), terdapat salah satu pelaku yang berstatus pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Jombang.

Dalam pers rilis tersebut Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto menyebutkan dari beberapa pelaku terdapat salah satu pengguna narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Jombang merupakan seorang pelajar dari salah satu SMAN di Kabupaten Jombang yakni FPO, 17, asal Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

FPO sendiri diamankan Satresnarkoba pada saat berada di rumah kos di Dusun Nglundo Desa Candimulyo Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Jumat (18/08) pukul 11.30 WIB. “Ini sangat memprihatinkan bahwa pelaku yang berinisial FPO ini masih berstatus pelajar dari salah satu SMA di Jombang,” ungkap AKBP Agung Marlianto, Selasa (22/08).

Kapolres Jombang juga mengungkapkan bahwa dalam penangkapan FPO yang berstatus masih pelajar tersebut, dalam TKP yang sama turut diamankan H alias Gembul, 22, dan BPA alias Jono, 22. Dari tiga pelaku yang diamankan bersamaan tersebut didapat barang bukti sejumlah 0,24 gram sabu serta 2 buah telepon gengam dan 1 buah botol kaca yang dimodifikasi sebagai kompor.

“Bersama FPO juga diamankan 2 pelaku lain yang saat itu bersama dalam rumah kos,” ujar Kapolres Jombang.

Diketahui sebelumnya, lanjut AKBP Agung Marlianto, sebelum penangkapan 3 pelaku pengguna narkotika jenis sabu itu lebih dahulu dilakukan penangkapan terhadap pengedarnya yakni RM alias Tukul, 23, yang berstatus mahasiswa dari Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta. Penangkapan Tukul tersebut dilakukan di Dusun Nglundo Desa Candimulyo Kecamatan/Kabupaten Jombang pada hari yang sama Jumat (18/08) pukul 11.00 WIB. Dari tangan Tukul, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 1,60 gram sabu.

“Tukul yang berstatus mahasiswa dari PTS di Yogyakarta ini terlebih dahulu kita amankan yang selanjutnya kami teruskan ke penangkapan FPO dan teman-temannya,” lanjut Kapolres Jombang.

Dalam pers rilis tersebut Satresnarkoba Polres Jombang juga berhasil mengamankan pelaku lain dengan kasus yang sama yakni MDS, 31, warga Desa Kampungbaru Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang sebagai pengedar dan Ea alias Boleng, 19, warga Kepuhkajang Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang juga ditangkap sebagai pengedar sabu. Dari seluruh pelaku yang tertangkap, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 6,86 gram sabu. “Seluruhnya kami mengamankan barang bukti sebesar 6,86 gram,” pungkas AKBP Agung Marlianto.(ar)

Keterangan gambar: Kapolres Jombang, Agung Marlianto beserta jajarannya saat menunjukan barang bukti narkoba di pers rilis Polres Jombang.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment