ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari di Convention Hall Simpang Lima Gumul mulai Kamis (09/09).
Pelaksanaan tes dibagi menjadi 3 sesi untuk menghindari kerumunan. Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB, kemudian siang pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan pada sesi ketiga pada pukul 14.00 WIB. Namun khusus hari Jumat, seleksi hanya dilaksanakan dalam dua sesi.
Para peserta juga diwajibkan melakukan rapid test dan sebelum memasuki ruangan, serta dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat.Selain membawa tanda bukti tes antigen, peserta juga diharuskan telah melaksanakan vaksin dosis pertama. Selain itu saat berada di pintu masuk, para peserta dicek suhu tubuh dan diminta untuk mencuci tangan sebelum memasuki lokasi tes serta wajib mengenakan masker selama mengikuti tes.
“Pelaksanaan SKD di Kabupaten Kediri tahun 2021 ini terdapat 101 formasi CPNS yang dibutuhkan. Dengan jumlah pendaftar sebanyak 3.822 orang, kemudian hanya 2.266 peserta yang memenuhi syarat. Selain tes CPNS, juga dilaksanakan tes PPPK Non Guru dengan jumlah formasi sebanyak 132 dengan peserta sebanyak 78 orang,” ujar Solikin, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Kediri.
Untuk menjaga keamanan serta transparansi, pelaksanaan tes menggunakan aplikasi dari BKN secara terpusat. Dan untuk foto peserta, digunakan teknologi sistem CAT atau Computers Asissted Tes serta menggunakan Face Recognition untuk memastikan mereka yang mengikuti tes adalah peserta yang benar, sehingga dapat menghindari potensi kecurangan dari peserta tes.(*/kur)
Keterangan gambar: Tes Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Kediri.(ist)
Peserta Tes SKD CPNS di Kediri Wajib Rapid Test dan Sudah Vaksin Dosis Pertama
