Penuhi Janji Sidak Normalisasi, Komisi A Salahkan Kades

ADAKITANEWS, Kediri – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri memenuhi janjinya melakukan sidak ke Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, Selasa (11/07) pagi. Sidak tersebut dilakukan usai adanya masalah terkait proyek normalisasi sungai di desa tersebut.

Dari pantauan Tim Adakitanews.com, setibanya di kantor desa, Komisi A langsung menanyakan tentang tanah hasil galian sungai yang dijual oleh pihak desa. Pemerintah Desa melalui Kades Blimbing, Suwanto mengakui sebenarnya yang menjual bukan pihaknya, melainkan kelompok tani desa setempat. Pasalnya penjualan tanah tersebut sudah melalui musyawarah intern desa, dengan kesepakatan bersama warga, hasil penjualan tanah tersebut dipergunakan untuk membeli lampu penerangan jalan, pengurukan jalan desa, dan lain sebagainya.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Kuswanto mengatakan, pihaknya sudah mengklasifikasi secara langsung kepada desa. Namun kesalahan pihak desa adalah tidak menanyakan dasar hukum menjual tanah itu, dan tidak berkonsultasi dengan Kecamatan Tarokan, maupun DPMPD.

“Perdes nya saja tidak ada, itu atas musyawarah sendiri, berarti ini termasuk melanggar hukum. Namun saat ini kami masih akan coba klasifikasi langsung kepada Dinas PU, apakah benar mereka sudah izin untuk menjual hasil tanah galian itu, dan kita akan tetap proses secara hukum Perdata. Soalnya secara Pidana sudah dilaksanakan oleh Polres Kediri Kota, namun kita juga akan pantau proses di kepolisian,” cakapnya usai sidak.

Kuswanto melanjutkan, memang secara keseluruhan Pemerintah Desa masih banyak yang belum mengetahui aturan hukum terkait normalisasi sungai. Namun hal itu tetap salah lantaran mereka (pemdes,red), tidak mau bertanya kepada struktur Pemerintahan di atasnya. Dan ini merupakan salah satu penyebab mereka dapat tersandung permasalahan hukum.

“Harusnya Pemerintah Desa itu konsultasi terlebih dahulu kepada Kecamatan maupun DPMPD, jadi agar tidak terkena masalah seperti ini,” ujarnya.(udn)

Keterangan gambar : Sidak Komisi A DPRD Kabupaten Kediri di Desa Blimbing.(foto:fasihhuddin kholili)

Related posts

Leave a Comment