Pengukuran Lahan Pembangunan SMP 3 Kota Blitar Diwarnai Penolakan Warga

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Pengamanan ketat dilakukan puluhan petugas kepolisian Polres Blitar Kota saat proses pengukuran lahan dan pemasangan batas atau patok di lokasi pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar, yang berada di Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Senin (04/09).

Meski sudah akan dibangun, namun puluhan warga setempat yang sebelumnya menjadi petani penggarap di lahan seluas 3 hektare itu tetap melakukan aksi penolakan. Mereka menghalang-halangi proses pengukuran dan mencabuti patok-patok yang sudah dipasang. Warga beralasan lahan tersebut merupakan lahan produktif dan merupakan lahan yang menjadi mata pencaharian mereka.

Satu diantara warga Tanggung, Panca Wibawa Aji, 46, menegaskan, sampai kapanpun akan menolak pembangunan SMP Negeri 3 dan mempertahankan lahan pertanian yang telah mereka garap selama puluhan tahun. “Nanti kalau tidak ada sawah dan tidak ada lahan, petani disini mau jadi apa,” katanya, Senin (04/09) siang.

Senada dengan Nuriadi, 60, yang juga meminta agar pemerintah menunda pembangunan SMP Negeri 3 sampai ada kesepakatan antara Pemkot Blitar dengan warga. Menurutnya hal itu merupakan rekomendasi DPRD Kota Blitar yang hingga sekarang belum dijalankan oleh Pemkot Blitar.

“Harus ada titik temu dulu, baru bisa dilanjutkan entah mau dibangun atau diapakan,” tegas Nuriadi.

Menanggapi hal itu Walikota Blitar, Samanhudi Anwar melalui Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Blitar, Didik Hariadi mengatakan, pembangunan SMP Negeri 3 sudah sesuai prosedur, bahkan sudah disepakati dengan DPRD Kota Blitar dan sudah ada Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) terkait pembangunan SMP Negeri 3 juga sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur.

“Kita sudah on the track, artinya semua prosedur yang harus kita lalui sudah dilakukan. Bahkan langkah persuasif berupa sosialisasi juga sudah, tapi mereka tetap melawan. Kalau sudah seperti ini ya kita minta bantuan kepolisian untuk mengamankan,” tandas Didik.

Didik Hariadi menjelaskan, warga juga harus mengerti maksud dan tujuan pemindahan SMP Negeri 3 dari komplek SMP di jalan Soendanco Soeprijadi Kota Blitar ke Kelurahan Tanggung. Pertama lahan yang saat ini ditempati SMP Negeri 3 adalah cagar budaya. Dimana disana terdapat monumen PETA yang harus dilindungi. Kedua SMP Negeri 3 berada di salah satu jalur utama Kota Blitar sehingga sering menimbulkan kemacetan saat jam pulang sekolah.

“Hal-hal semacam inilah yang kurang dipahami oleh masyarakat sehingga mereka melakukan penolakan. Padahal jauh-jauh hari sudah dilakukan sosialisasi,” tegasnya.

Diketahui lahan seluas 3 hektare itu adalah milik tanah aset Pemkot Blitar yang digarap warga. Terkait pembangunan SMP Negeri 3 sebelumnya, warga kelurahan Tanggung sudah berulang kali melakukan aksi penolakan. Namun hal itu tidak menyurutkan niat Pemkot yang akan segera membangun SMP Negeri 3 yang nantinya menghabiskan anggaran sekitar Rp 90 miliar.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suasana aksi penolakan warga Tanggung Kota Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment