ADAKITANEWS, Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun selama ini ternyata kekurangan tenaga pegawai. Hal ini terjadi dikarenakan adanya pegawai yang pensiun, dan terkendala aturan terkait pelarangan menerima PNS.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi menyampaikan setelah para PNS khususnya guru SMA yang ditarik menjadi pegawai Provinsi, maka saat ini Pemerintah Kota Madiun hanya memiliki sekitar 3.614 PNS.
“Setelah tenaga guru SMA ditarik ke Provinsi, maka Pemerintah Kota Madiun hanya memiliki 3.614 PNS yang tentunya jumlah yang kurang ideal,” urai Sekda Maidi, Rabu (02/08).
Masih menurut Sekda, untuk Kota Madiun sendiri idealnya seharusnya memiliki 5.000 PNS. Ia menambahkan, saat ini kekurangan tersebut mungkin masih belum terasa. Namun jika dalam lima atau tujuh tahun ke depan, permasalahan akan muncul apalagi dalam satu tahun pejabat yang pensiun antara 150 hingga 160 ASN. Artinya, bisa saja terjadi seorang pejabat tidak memiliki staf, jika tidak ada penerimaan CPNS yang dimulai saat ini.
Terkait kekurangan itu, lanjut Maidi, Pemerintah Kota Madiun bukannya berdiam diri. Namun pihaknya sudah menyampaikan masukan terkait kondisi di Kota Madiun melalui MenPAN, serta Mendagri.
“Pemerintah Kota Madiun sudah menyampaikan kondisi yang terjadi di Kota Madiun kepada MenPAN, serta Mendagri. Namun saat ini belum ada solusi pastinya, padahal pelayanan masyarakat terus meningkat, tapi yang melayani terus berkurang,” lanjut Maidi.
Sekda mengaku, Pemerintah Kota Madiun saat ini wajib berhati-hati serta pandai dalam mengatur situasi. Belum lagi ditambah jika kebetulan yang pensiun adalah orang yang sudah ahli dan menguasai bidangnya, sementara penggantinya tentu saja belum pasti sama.
Untuk solusi saat ini, Pemkot mengambil tenaga harian atau kontrak yang belum tentu ijazahnya sama dengan pejabat yang sudah pensiun. “Untuk solusi sementara ini Pemerintah mengambil tenaga harian atau kontrak yang belum tentu sama ijazahnya dengan pejabat yang telah pensiun,” urai Sekda.(bud)
Keterangan gambar : Sekda Kota Madiun Maidi.(ist)