Pemkab Tak Sediakan Pendampingan Hukum Untuk Bupati Jombang

ADAKITANEWS, Jombang – Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Pemkab Jombang dipastikan tidak akan melakukan pendampingan hukum terkait kasus yang menimpat Bupati Jombang itu.

Ditemui di kantor Pemkab Jombang Jalan KH Wahid Hasyim, Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab memastikan bahwa tidak ada pendampingan hukum untuk Bupati Jombang, yang saat ini sedang ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi. “Pendampingan hukum dari Pemkab Jombang saya rasa tidak ada,” ungkap Wakil Bupati Jombang, Senin (05/02).

Meski demkian, Pemkab Jombang merasa prihatin terkait kasus yang menimpa Kepala Daerah tersebut. Kasus tersebut dikatakan Wabup, tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat di Jombang. “Kami sangat prihatin atas kejadian itu. Nanti saya sampaikan kepada semua birokrasi untuk tetap melayani masyarakat sesuai tupoksi masing-masing,” tandasnya.

Sementara saat disinggung mengenai pengganti Bupati Jombang, Wabup menyampaikan bahwa akan ada Plt yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur. “Setelah tanggal 15 nanti ada Plt dari Gubernur,” cakap Hj Mundjidah Wahab.

Sambil menunggu penunjukan Plt dari Gubernur Jawa Timur untuk menggantikan tugas Bupati Jombang, tugas pemerintahan akan dikendalikan oleh Wakil Bupati dengan dibantu Sekretaris Daerah dan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). “Kalau sekarang akan dipegang Wakil, Sekda dan seluruh jajaran SKPD,” pungkas Wakil Bupati Jombang.(ar)

Keterangan gambar: Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment