Pemkab Blitar Usulkan Tambahan 500 Tenaga CPNS

ADAKITANEWS, Blitar – Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai sangat mendesak. Salah satunya karena setiap tahun, banyak PNS yang pensiun. Meski demikian hingga kini, Pemkab tidak bisa melakukan perekrutan PNS akibat adanya moratorium dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi mengatakan, tahun 2018 ini Pemerintah Pusat berencana akan mencabut moratorium penerimaan PNS. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima kuota perekrutan CPNS.

“Pemerintah Pusat memang berencana akan mencabut moratorium pemerimaan PNS. Tentu ini menjadi kabar baik bagi kita semua,” kata Mashudi, Kamis (12/04).

Mashudi menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan formasi kebutuhan CPNS di Kabupaten Blitar kepada pemerintah pusat yakni sekitar 500 tenaga. Jumlah ini sudah berkurang dari pengiriman formasi yang pertama, yakni sekitar 1.000 tenaga.

“Formasi kebutuhan yang kita kirim memang berkurang. Ini kita lakukan karena menyesuaikan dengan permintaan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Mashudi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi berikutnya dari Pemerintah Pusat. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah. Karena jika kuota CPNS sudah diumumkan, maka pihaknya akan segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.

“Saat ini kan banyak informasi tentang perekrutan PNS yang tidak benar. Jadi jika masyarakat menerima informasi seperti itu, tentu bisa langsung memastikan kebenarannya kepada kita,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Ilustrasi.(google.com)

Related posts

Leave a Comment