Pemdes Peterongan Akan Panggil Pedagang Pasar Wisata

ADAKITANEWS, Jombang – Para Pedagang Kaki Lima (PK5) yang saat ini menempati Pasar Wisata di Jalan KH Romli Tamim Desa/Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang pasca penertiban PK5 di fly over Peterongan oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada bulan Mei lalu, akan dipanggil oleh Pemerintah Desa untuk dilakukan sosialisasi dan pengerahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Peterongan, H Abdul Majid saat ditemui oleh Tim Adakitanews.com, Senin (07/08). Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang para pedagang yang menempati pasar wisata tersebut ke Balai Desa Peterongan untuk dilakukan pengarahan dan sosialisasi.

Pemanggilan tersebut, lanjut Abdul Majid, dilakukan lantaran dari beberapa laporan warga dan pantauan pihak perangkat desa, diketahui di lokasi tersebut sering terlihat perilaku yang dipandang menyalahi norma, seperti pedagang yang berpakaian seksi hingga anak dibawah umur yang dipekerjakan.

“Kami segera akan mengundang para pedagang di pasar wisata tersebut untuk dilakukan pengarahan dan sosialisasi, dan kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak Pondok Pesantren Darul’Ulum Rejoso karena wilayah tersebut berdekatan dengan wilayah pondok,” ungkap Kepala Desa Peterongan.

Saat disinggung soal jumlah pedagang dan identitasnya, H Abdul Majid mengatakan bahwa pihak desa masih dalam tahap pendataan dan hasilnya belum ia terima dari tim yang di lapangan.

Ia juga menambahkan bahwa warga Peterongan yang sebelumnya menempati fly over memang diarahkan ke pasar wisata tersebut, sebab pasar wisata itu masih merupakan aset Desa Peterongan. “Untuk jumlah dan identitas para pedagang, kami masih mendata dan hasilnya belum kami terima. Jika ada warga dari luar Desa Peterongan kami tidak mengetahui sebab selama ini tidak ada yang melaporkan data ke kantor termasuk pihak developer atau pengelola,” ujarnya.

Menanggapi soal adanya aktivitas di pasar wisata yang berdekatan dengan Pondok Pesantren tersebut, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin menjelaskan bahwa pihaknya sudah terjun ke lapangan untuk menelusuri aktivitas yang ada di pasar wisata tersebut, dan nantinya akan berkomunikasi dengan pihak yang berwenang.

Dalam hal ini, pasca penertiban PK5 fly over memang para pedagang direlokasi ke pasar wisata karena tempat tersebut memang aset desa, dan sudah menjadi wewenang Pemerintah Desa setempat. “Pihak Satpol PP sudah memantau aktivitas di lokasi tersebut. Memang diketahui di pasar wisata terdapat hiburan karaoke terbuka, dan kami terus memantau dan akan berkomunikasi dengan pemerintah desa,” papar Ali Arifin saat dikonfirmasi.(ar)

Keterangan gambar: Kondisi pasar wisata saat siang hari.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment