ADAKITANEWS, Jombang – Pelaku pembunuhan Sri Handayani, istri Aiptu (purn) Sunaryo, mantan anggota Polsek Bareng akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang beserta Polsek Bareng.
Muhammad Sokib, 29, warga Dusun Sumberdadi Desa Ngampungan Kecamatan Bareng kabupaten Jombang dibekuk oleh tim gabungan kepolisian pada Jumat (08/09) pukul 23.45 WIB.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Normam Wahyu Hidayat menjelaskan, penangkapan bermula saat tim gabungan sedang melakukan penyisiran terhadap pelaku pembunuhan di Desa Ngampungan Kecamatan Bareng. Saat itu penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengetahui keberadaan Muhammad Sokib di desa tersebut.
Kasatreskrim melanjutkan, mengetahui hal tersebut Kapolres Jombang beserta tim gabungan langsung melakukan pengepungan di wilayah itu. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan dengan mengepung wilayah sekitar, tim gabungan kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap Muhammad Sokib saat diketahui hendak memasuki rumah orang tuanya melalui pintu belakang.
“Pelaku pembunuhan tertangkap saat hendak memasuki rumah orang tuannya di Desa Ngampungan Kecamatan Bareng. Sebelum dilakukan penangkapan kami beserta tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang terlebih dahulu melakukan penyisiran dan melakukan pengepungaan saat mengetahui pelaku yang sedang berada di lokasi tersebut,” ungkap AKP Norman Wahyu Hidayat, Sabtu (09/09).
Motif pembunuhan tersebut, lanjut Kasatreskrim, bahwa pelaku pembunuhan sedang terlilit utang di bank sebesar Rp 20 juta. Untuk melunasinya, Muhammad Sokib nekat melakukan tindakan kriminal yang mengakibatkan terbunuhnya Sri Handayani. “Pelaku pembunuhan diketahui waktu itu sedang dalam kondisi terlilit utang bank sebesar Rp 20 juta, sehingga pelaku nekat melakukan tindakan kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Saat ini pelaku sedang kami amankan di Polres Jombang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.
Diketahui sebelumnya bahwa Sri Handayani, istri Aiptu (purn) Sunaryo ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam rumahnya di Desa/Kecamatan Bareng pada Rabu (30/08) yang lalu.(ar)
Keterangan gambar: Pelaku pembunuhan Sri Handayani saat diamankan tim gabungan dari kepolisian.(ist)