Panduan Protokol Kesehatan Keluarga

ADAKITANEWS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Juru Bicaranya, Ratna Susianawati telah merilis Protokol Kesehatan Keluarga sebagai panduan untuk melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19 dalam keluarga.

Protokol ini disusun oleh Kemen PPPA bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui Surat Keputusan Bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta berdasarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam rilisnya, Ratna menyampaikan bahwa setiap anggota keluarga wajib untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, diantaranya adalah memakai masker.

Disampaikan pula bahwa pemakaian masker, masyarakat juga harus memperhatikan beberapa hal. Antara lain, memakai masker sesuai standar, mengganti masker setiap 4 jam atau sebelum 4 jam jika sudah lembab atau basah. Tak hanya itu, penting juga untuk mencuci masker dengan detergen serta menyetrika masker.

Untuk masker sekali pakai, Kemen PPPA mengingatkan bahwa masker yang sudah dipakai atau sudah digunakan tersebut wajib disobek atau dirusak sebelum dibuang ke dalam tempat sampah tertutup. Masker sekali pakai atau masker bedah, juga disarankan dipakai oleh anggota keluarga yang memiliki risiko rentan tertular covid-19.

Orang tua, wajib mengawasi penggunaan masker kepada anak-anaknya. Serta, anak usia di bawah 2 tahun juga diharapkan untuk dihindarkan bertemu dengan orang lain. Jika terpaksa, gunakan pelindung diri yang tidak mengakibatkan kesulitan nafas, seperti penutup kain atau kain gendong.

Beberapa orang dengan kriteria tertentu juga tidak dianjurkan memakai masker. Diantaranya bayi atau anak berusia di bawah 2 tahun, penderita masalah pernafasan, orang yang kehilangan kesadaran diri, penderita kelumpuhan, serta orang yang tidak mampu melepas masker tanpa bantuan.

Protokol kesehatan lainnya yang disampaikan oleh Kementerian PPPA adalah menjaga jarak dengan orang lain, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal 20-30 detik atau gunakan hand sanitizer. Selain itu hindari kerumunan baik di dalam maupun di luar rumah bersama orang lain, serta tingkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Yakni mengkonsumsi gizi seimbang, olahraga atau aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, istirahat cukup selama 6-8 jam sehari, mengelola stres, menggunakan jamban bersih dan sehat, mandi dan membersihkan diri minimal 2 kali sehari atau setelah bepergian, dan mengganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.

Imbauan lainnya adalah membatasi diri berinteraksi atau kontak dengan orang lain, kurangi transaksi dengan uang fisik, dan ketika menerima paket segera semprot disinfektan. Jangan ada yang merokok di dalam rumah, jika sakit terapkan etika batuk dan bersin. Jika berlanjut, segera hubungi dokter atau tenaga kesehatan, dan terakhir adalah perawat anggota keluarga yang rentan harus menerapkan protokol kesehatan.(*/kur)

*sumber: covid19.go.id

Keterangan gambar: Ilustrasi.(covid19.go.id)

Related posts

Leave a Comment