ADAKITANEWS, Kota Kediri – Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kompol Edy Herwiyanto menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan membawa sejumlah saksi dan pihak manajemen Inul Vizta Family Karaoke, di kawasan pertokoan Kediri Mall, Rabu (19/07).
Usai pertemuan tertutup antara Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Haryadi dengan Tim dari Polda Jatim, para anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Tim penyidik terlihat langsung menuju room 2, yakni lokasi yang dijadikan pesta miras serta aksi tari telanjang oleh 4 orang wanita yang sehari-harinya berprofesi sebagai pemandu lagu.
“Kita telah tetapkan IL, Manajer Inul Vizta sebagai tersangka. Sementara untuk pengunjung dan 4 penari masih sebatas kami mintai keterangan. Selanjutnya para saksi kita kenakan wajib lapor ke Polres Kediri Kota,” ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Haryadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan Sahara usai olah TKP.
Sementara itu Kompol Edy Herwiyanto mengatakan, dalam olah TKP tersebut, bukan hanya room 2 yang diperiksa. Tim penyidik yang berjumlah 5 orang ini juga memeriksa semua ruangan hingga memeriksa isi komputer kasir. “Dalam komputer kasir tidak ditemukan pembayaran minuman keras dan sewa pemandu lagu. Kami mengamankan puluhan botol miras dan bukti pembayaran di ruang 2,” tutur Kompol Edy Herwiyanto.
Olah TKP yang dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB itu sempat menjadi perhatian pengunjung Kediri Mall. Setelah proses olah TKP selesai, Inul Vizta family karaoke kembali disegel oleh tim dari Polda Jatim.
Terlihat pemilik Inul Vista Kediri, Gita Hartanto, turut mendampingi hingga proses pemeriksaan berakhir. Sementara terkait isu diantara pengunjung ada salah satu pejabat di Blitar yang ikut digerebek, Kompol Edy Herwiyanto menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. “Semua masyarakat umum,” imbuhnya.(udn)
Keterangan gambar : Tim gabungan Polda Jatim bersama Tim Polres Kediri Kota saat olah TKP.(foto:fasihhuddin kholili)