Oknum Wartawan Mingguan di Tulungagung Peras Peternak Sapi

ADAKITANEWS, Tulungagung – Kepolisian Sektor Kalangbret Tulungagung menangkap oknum wartawan mingguan, Abdurrohman, warga Dusun Ngipik RT 2/RW 2 Desa Bono Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Ia ditangkap lantaran diduga mencoba memeras seorang peternak sapi bernama Komarudin, pada Senin (28/08).

Awalnya pelaku Abdurrohman, mendatangi rumah korban di Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Pelaku kemudian mengancam Komarudin, dengan tuduhan limbah kotoran sapi peternakannya mencemari lingkungan. Dan apabila tidak bersedia memberi kompensasi sejumlah uang, pelaku akan meliput dan menayangkannya di dua stasiun tv lokal.

“Pelaku mengancam korban jika tidak diberikan uang kompensasi, maka beritanya akan ditayangkan di Bios TV dan JTV,” kata AKP Nahuri, Kapolsek Kalangbret, Selasa (29/08).

Kepada korban, pelaku meminta uang sejumlah Rp 3 juta, dengan alasan untuk diberikan kepada 15 warga sekitar. Masing-masing warga mendapatkan Rp. 200.000.

Korban akhirnya menyanggupi memberikan uang muka sebesar Rp. 500.000 rupiah, kekurangannya sebesar Rp. 2,5 juta akan diberikan lima hari kemudian.

Karena merasa terganggu, Komarudin kemudian melaporkan pemerasan tersebut ke Mapolsek Kalangbret. “Setelah diberitahu tempat penyerahan uang oleh korban, kami melakukan penangkapan saat pelaku menerima uang dari korban. Transaksi dilakukan sekitar Mapolsek Kalangbret ,” ungkap Nahuri.

Dalam menjalankan aksinya, Abdurrohman juga mengaku sebagai seorang wartawan pada salah satu media mingguan sejak 10 bulan lalu. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 500 ribu, Surat Keterangan pengganti KTP, surat pernyataan dan dua buah HP.

Kini polisi masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan mingguan ini, tentang ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Sementara berdasarkan catatan pihak kepolisian, Abdurrohman beberapa waktu lalu, juga pernah berurusan dengan hukum atas kasus uang palsu. (ta1)

Keterangan gambar : Abdurrohman, saat diperiksa polisi.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment