Nasdem dan Gerindra Ikut Kawal Penghentian Sosialisasi Mutasi Perangkat Desa

ADAKITANEWS, Kediri – Proses penghentian sosialisasi mutasi perangkat desa se-Kabupaten Kediri menuai banyak kecaman. Selain menganggap bahwa landasan hukum sosialisasi tersebut tidak sinkron antara Perda dan Perbup, Partai Nasdem dan Gerindra mengaku juga bakal ikut mengawal penghentian sosialisasi itu.

Partai Nasdem melalui Ketua Fraksi Nasdem Kabupaten Kediri, Antox Prapungka Jaya menegaskan, pihaknya juga akan ikut mengawal Komisi A DPRD Kabupaten Kediri yang membidangi soal sosialisasi mutasi perangkat desa tersebut. Antox mengaku juga mengetahui bahwa sosialisasi itu tidak memiliki landasan hukum, lantaran di dalam pembahasan Perda itu dinamakan pengangkatan perangkat serta penghentian perangkat desa.

“Kalau Perbup, itu terlalu melampaui kewenangan Perda, sebab tidak ada yang namanya mutasi perangkat desa itu. Yang jelas kita akan kawal, karena yang dilakukan oleh DPMPD itu jelas ilegal, kalau tetap dilanjutkan itu jelas melanggar aturan, hasilnya konsultasi di Kemendagri kemarin juga jelas tidak mengatur terkait mutasi perangkat, dan sana (Kemendagri),red juga tidak memperbolehkan,” cakapnya Senin (31/07).

Terpisah, Ketua DPD Gerindra Kabupaten Kediri, Arif Junaidi juga ikut angkat bicara adanya sosialisasi penggantian perangkat desa yang dilakukan oleh DPMPD itu. Pihaknya menegaskan, bahwa Kemendagri saja tidak mengatur terkait mutasi perangkat desa.

“Harusnya landasan hukumnya jelas terlebih dahulu. Kalau itu dikatakan mutasi, nanti pasti timbul banyak pertanyaan, bagaimana bengkoknya. Sebab setiap desa tidak sama, terus berapa lama pengabdiannya. Kan itu semua perlu dipelajari dengan teliti, jangan sampai sosialisasi ini muncul indikator yang tidak benar. Khususnya nanti Komisi A yang membidangi itu kita kawal bersama-sama, supaya berjalan sesuai aturan yang benar,” imbuhnya.(udn)

Keterangan gambar : Antox Prapungka Jaya dan Arif Junaidi.(foto: fasihhuddin kholili)

Related posts

Leave a Comment