ADAKITANEWS, Sidoarjo – Setelah sempat tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (04/09) lalu, Manajer Keuangan Pabrik Gula (PG) Krembung, Dadang Retyo Katnoko akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (07/09).
Dadang yang datang sekitar pukul 09.00 WIB itu tampak didampingi 2 orang yakni Sofyan Hadi dan Bob Soleman Kudmasa, dan langsung masuk ke ruang Kasubagbin, Wahyu Wasono serta menjalani pemeriksaan. Pukul 11.45 WIB, pria yang mengenakan baju putih itu keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat salat dan makan. Dan baru sekitar pukul 13.00 WIB, ia dan kedua rekannya masuk ke ruang Kasubagbin untuk melanjutkan pemeriksaan.
Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo mengatakan meski pemeriksaan dilakukan hingga sore hari, belum ada perubahan status terhadap para saksi. Namun pihaknya memastikan jika perkara ini sudah naik statusnya dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik). “Belum waktunya untuk naik status para saksi. Dia (Manager Keuangan,red) masih diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.
Andri menambahkan, materi pemeriksaan yang dilakukan pada hari itu adalah terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari petani tebu yang dimasukkan ke dalam rekening hingga mencapai Rp 1,6 miliar. Apalagi, uang itu sempat dicairkan sehari setelah penggeledahan di PG Krembung, Desa/Kecamatan Krembung, Rabu (30/08) kemarin. “Pemeriksaan seputar keuangan dan pengelolaan keuangan di PG Krembung,” katanya.
Diketahui, untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PG Krembung, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya para Ketua dan Pengurus Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR). Namun sayangnya, Manajer Keuangan PG Krembung yang rencananya juga diperiksa pada Senin (04/09), ternyata hingga sore hari tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Sidoarjo.
Tim penyidik Pidana Khusus Kejari Sidoarjo sebelumnya juga sudah melakukan penggeledahan secara langsung di kantor Pabrik Gula (PG) Krembung yang ada di Desa/Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo, Rabu (30/08). Tim yang terdiri para Kepala Seksi (Kasi) ini, langsung menuju sejumlah ruangan untuk mencari sejumlah dokumen yang dibutuhkan.(pur)
Keterangan gambar : Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo (Dok. Tim Adakitanews.com)