ADAKITANEWS, Sidoarjo – Puluhan Warga Negara Asing (WNA) meluruk kantor International Organization for Migration (IOM) yang ada di Perum Deltasari Indah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Senin (31/07).
Para WNA itu menuntut agar bisa segera diproses menuju negara ketiga tujuan mereka, yakni Autralia dan Amerika. Hal ini disebabkan lantaran selama 5 tahun di penampungan Rusunawa Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, mereka merasa tidak memiliki kejelasan nasib dan masa depan.
Bahkan hak mereka untuk bekerja dan menikah serta membantu keluarga tidak bisa direalisasikan karena hidup di pengungsian. Apalagi, uang santunan dari IOM Rp 1.250 juta per bulan tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan berobat ke dokter saat mengalami sakit.
Berdasarkan datanya, ada sekitar 340 orang penghuni pengungsian itu. Mereka berasal dari 10 negara yang berbeda-beda.
Rinciannya di Gedung A atau Tower A Aparna Puspa Agro, ada 192 WNA diantaranya dari Afganistan 130 orang, Iran 14 orang, Iraq 6 orang, Pakistan 4 orang, Sri Lanka 3 orang, Eritrea 2 orang, Myanmar 5 orang, Syria 2 orang, Sudan 11 orang, dan Somalia 15 orang. Kemudian di Gedung B atau Tower B Aparna Puspa Agro, ada 148 WNA yakni dari Afganistan 83 orang, Iran 10 orang, Iraq 4 orang, Pakistan 1 orang, Myanmar 9 orang, Eritrea 2 orang, Sudan 13 orang, Somalia 25 orang dan Palestina 1 orang.
Dalam aksinya baik di kantor IOM maupun di depan Rusunawa lokasi pengungsian, sekitar 24 warga Iran ini membawa sejumlah spanduk dan poster. Diantaranya bertuliskan We Are Irianian Refugess Voice, Not To Discrimination, Give Us Our Right, dan No To Radical Discrimination.
“Kami hanya menuntut hak-hak kami. Selama 5 tahun disini (Rusunawa Pengungsian,red) nasib dan masa depan kami tidak jelas. Keinginan kami menuju negara ketiga juga tidak bisa diproses dan dipenuhi sampai sekarang ini,” terang koordinator aksi, Amir Hossein Mohammad.
Selain itu, Imigran asal Iran ini mengaku sudah bosan di pengungsian selama 5 tahun terakhir karena tak bisa menikah dan bekerja. Apalagi, 5 tahun haknya tidak diproses oleh sejumlah lembaga berwenang yang ada di Indonesia. “Kami tak dapat kemana-mana. Uang Rp 1.250 juta per bulan tak cukup kalau untuk hidup sebulan. Apalagi saat terserang sakit dan harus ke dokter,” imbuhnya.
Oleh karena pihak dan rekan-rekannya proses suakanya sudah selesai dan meminta proses ke negara ketiga tujuannya mengungsi dan menjadi imigran. “Tujuan kami ingin tinggal ke negara ketiga bukan disini (Indonesia,red). Mana tanggung jawab UNHCR (United Nation High Commissioners for Refugee),” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan M Suaib, warga Myanmar yang mewakili 14 rekannya. Menurutnya 5 tahun di pengungsian mereka tidak jelas masa depannya. “Kami ingin ke negara tujuan agar punya masa depan. Kalau disini tidak bisa apa-apa lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji yang datang ke lokasi pengungsian Imigran itu memberikan pemaparan di hadapan perwakilan imigran, ION, Dinas Sosial dan petugas Imigrasi. Pihaknya berharap ada campur tangan UNHCR agar masalah itu cepat selesai.
“Ini harus ada campur tangan UNHCR agar tidak menjadi potensi kerawanan di Sidoarjo. Karena kemarin ada ada pelaku perampasan asal pengungsian Jemundo ini dan ditangkap anggota Polresta Sidoarjo,” pungkasnya.(pur)
Keterangan gambar : Puluhan warga Iran mewakili ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang menghuni Rusunawa Desa Jemundo, Kecamatan Taman demo menuntut hak-hak mereka di IOM dan depan Rusunawa.(mus purmadani)