KPU Jombang Akan Terima Rp 46 Miliar Untuk Pilkada 2018

ADAKITANEWS, Jombang – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) resmi ditandatangani oleh Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi SE di ruang paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (16/08).

NPHD yang telah ditandatangani oleh Bupati Jombang tersebut berkaitan dengan dana yang akan diberikan ke KPU Kabupaten Jombang untuk Pemilihan Kepala Daerah pada 2018 mendatang.

Muhimin Shofi SE mengungkapkan bahwa jumlah nilai dana yang akan diberikan oleh Pemkab Jombang ke KPU adalah sebesar Rp 46 miliar untuk Pilkada 2018 mendatang. “Untuk tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni sejumlah Rp 46.464.038.000,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Jombang saat diwawancarai oleh Tim Adakitanews.com sesaat setelah penandatanganan NPHD.

Untuk peningkatan jumlah nilai anggaran pada pilkada tahun ini, menurut Muhaimin Shofi dipengaruhi oleh faktor nilai dari regulasi KPU RI dan Kementerian Keuangan RI. Untuk penganggarannya sendiri, lanjut Muhaimin Shofi, pihak KPU Daerah Kabupaten Jombang harus beracuan pada Peraturan KPU (PKPU) dan sesuai dengan petunjuk. “Semuanya berpacu pada Peraturan KPU, tidak bisa menganggarkan semaunya sendiri. Harus ada cantolan hukum sebagai petunjuk yang harus dilalui,” paparnya.

Sementara itu saat disinggung soal tahapan KPU selanjutnya pasca penandatanganan NPHD, ia menuturkan bahwa KPU akan segera segera melakukan sosialisasi dalam waktu dekat dan untuk seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada bulan Oktober mendatang.

“Setelah ini dalam waktu dekan KPU Kabupaten Jombang akan lakukan sosialisasi pada masyarakat, sedangkan untuk seleksi PPK dan PPS akan dilaksanakan di bulan Oktober,” pungkasnya.(ar)

Keterangan gambar: Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi saat diwawancarai,. (bawah) Penandatangan NPHD oleh Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment