KPU Blitar Segera Distribusikan Kotak Suara

ADAKITANEWS, Blitar – Lima hari menjelang waktu pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar terus melakukan berbagai tahapan. Salah satunya setting packing surat suara, untuk kemudian didistribusikan ke seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Nikmatus Sholihah menjelaskan, setting packing surat suara dan segel kotak suara telah dilakukan sejak Kamis (21/06) kemarin. Kotak suara yang berisi surat suara Pilgub Jatim 2018 tersebut, nantinya akan didistribusikan ke tingkat kecamatan, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kemarin kita sudah melakukan segel kotak suara. Kemudian pada Minggu (24/06) dan Senin (25/06), kita akan distribusikan kotak suara ke PPK. Selanjutnya pada Selasa (26/06) PPK akan mendistribusikannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Nikmatus, Jumat (22/06).

Lebih lanjut Nikmatus menuturkan, bahwa PPS akan mendistribusikan kotak suara ke masing-masing TPS melalui KPPS pada pagi hari sebelum pelaksanaan coblosan, pada Rabu (27/06). Nikmatus mengaku, saat ini pihaknya masih terus melaksanakan penataan logistik untuk 2.078 TPS dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018.

Nikmatus menambahkan, saat ini para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang tahapan pendistribusian C6, atau undangan coblosan kepada para pemilih.

“Saat ini semuanya bekerja pada bidangnya masing-masing sesuai tahapan. Kita berharap lancar tidak ada kendala hingga selesainya proses pemilihan Gubernur Jatim ini,” harapnya.(fat)

Keterangan gambar: Ilustrasi.(google.com)

Related posts

Leave a Comment