ADAKITANEWS, Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Ka’bil Mubarok di Perumahan Pondok Jati Blok CS-14, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Rabu (07/06).
Hal tersebut dibenarkan oleh Security perumahan setempat, Khoirul saat dimintai keterangan oleh awak media. “Penggeledahan sekitar pukul 08.30 WIB. Sempat minta izin ke petugas keamanan perumahan untuk melakukan penggeledahan. Akhirnya kami dampingi ke sana,” katanya.
Khoirul mengatakan, tim KPK yang saat itu melakukan penggeledahan berjumlah 6 orang serta dikawal 2 anggota Brimob. Dalam penggeledahan tersebut, ada beberapa berkas yang dibawa oleh petugas KPK.
Khoirul mengatakan, selain membawa beberapa berkas, ada brankas di dalam rumah yang hanya disegel oleh KPK karena belum berhasil dibuka. “Pak Ka’bil sudah tidak terlihat di rumah sejak kemarin. Sebenarnya dua hari yang lalu, KPK sempat ke sini sekitar pukul 03.00 WIB tapi ketika itu kami tidak bertugas,” paparnya.
Sementara itu istri Ka’bil Mubarok terlihat marah saat awak media mencoba mengambil gambar rumah yang ditempati bersama suaminya. Ia mengatakan tidak benar kalau ada penggeledahan oleh KPK. “Mas-mas ngapain kesini. Disini tidak ada apa-apa. Tidak ada penggeledahan. Sudah jangan motret rumah saya,” ujarnya.
Untuk diketahui, nama Ka’bil memang mengemuka pada kasus korupsi berupa suap dari SKPD Jatim. Sebab, KPK pada konferensi pers lalu menyebut bahwa ada oknum politisi yang saat ini dipindah dari Komisi B ke komisi lain, ikut dalam perencanaan pembahasan sumbangan triwulan dari SKPD Pemprov Jatim ke Komisi B DPRD Jatim tersebut.
Selain Ka’bil yang kini berada di komisi E, ada beberapa nama lain dari fraksi lain yang juga berpindah komisi. Diantaranya adalah Atika Banowati (fraksi Golkar) pindah ke Komisi D, dan M Fawaid (fraksi Gerindra) yang berpindah ke Komisi A. Posisi Ka’bil saat ini digantikan oeh Anik Maschalachah dari fraksi PKB.(sid2)
Keterangan gambar : Rumah mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Ka’bil Mubarok di Perumahan Pondok Jati Blok CS-14, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.(ist)