Ketua Pansus PD Aneka Usaha Akhirnya Ditahan

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Setelah menjalani pemeriksaan kedua selama tiga jam, Ketua Pansus Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha, Khoirul Huda akhirnya ditahan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (08/06).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo ini ditetapkan tersangka dan ditahan lantaran tetap tidak mau mengembalikan uang Rp 75 juta dari PD Aneka Usaha sesuai kuitansi penerimaan dan pengeluarannya. Padahal sebelumnya, Kejari sudah memberinya kesempatan 2 kali, namun Khoirul Huda tetap tak mau mengembalikan uang tersebut.

Dalam pemeriksaannya, pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi B ini hadir sekitar pukul 09.30 WIB dan baru diperiksa pukul 10.00 WIB di ruang Kasubag Bin Kejari Sidoarjo, Wahyu Wasono. Setelah menjalani pemeriksaan hingga pukul 13.00 WIB, Khoirul Huda digelandang ke mobil tahanan kijang hijau untuk dikirim ke Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto mengatakan penahanan Khoirul Huda karena terkait PD Aneka Usaha. Penetapan tersangka dan penahanan, lanjut Adi Harsanto, karena politisi Partai Golkar ini diduga menerima hadiah karena jabatannya sebagai anggota dewan. “Tersangka enggan mengembalikan uang Rp 75 juta. Penetapan tersangka dan penahanan itu berdasarkan alat bukti yang cukup,” katanya.

Adi Harsanto juga sempat menyebutkan bahwa penyidik kini masih terus mendalami kasus tersebut, terkait kemungkinan adanya pemanggilan anggota pansus lainnya. “Tersangka mencatut anggota pansus lain, itu hak tersangka. Tapi nanti juga didalami penyidik. Anggota pansus lain dipanggil atau tidak bergantung perkembangan alat bukti,” imbuhnya.

Sementara itu saat ditanya ditanya terkait penerima uang lainnya seperti Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo, Heri Soesanto yang juga Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Aneka Usaha, Adi mengaku masih akan mempelajari dan mendalaminya. “Kami sudah punya alat bukti cukup kuat. Kalau ada aliran ke partai lainnya tetap akan kami dalami dan ditindaklanjuti sesuai alat bukti,” tegasnya.

Saat digelandang, Khoirul Huda mengatakan apa yang menimpanya itu bagian dari tugas partai. Pria berkaca mata ini menegaskan uang Rp 75 juta itu untuk Pansus PD Aneka Usaha yang melaksanakan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau. “Uang bukan untuk kepentingan saya. Tapi untuk anggota Pansus,” pungkasnya.(sid2)

Keterangan gambar : Ketua Pansus PD Aneka Usaha, Khoirul Huda akhirnya ditahan tim penyidik Pidsus, Kejari Sidoarjo.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment