Ketua KPUD Kota Madiun Lega, NPHD Resmi Ditandatangani

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Ketua KPUD Kota Madiun, Sasongko akhirnya merasa lega setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akhirnya resmi ditandatangani. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Sasongko di ruang Bagian Hukum Pemkot Madiun, Kamis (31/08).

Sasongko merasa sangat lega dengan penandatanganan tersebut, karena sebelumnya NPHD telah dipersiapkan sejak tahun 2015 lalu. “Saya sangat lega sekali dengan telah diselesaikannya penandatanganan NPHD oleh KPUD maupun oleh Walikota Madiun karena sudah kami persiapkan sejak tahun 2015,” ujar Sasongko.

Masih kata Sasongko, setelah penandatanganan NPHD selesai dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengirimkan naskah ke KPU RI yang nantinya akan diteruskan kepada Departemen Keuangan untuk memperoleh register sebagai persetujuan pembukaan rekening oleh KPU.

Sasongko juga menyampaikan jika nantinya pada pertengahan September pencairan termin pertama akan dilakukan dengan nilai Rp 1,58 miliar. Dan jika ini terlaksana, artinya KPUD Kota Madiun sudah bisa menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah disusun oleh KPU RI.

“Jika nanti termin pertama bisa cair maka itu sama saja pihak KPUD Madiun segera melaksanakan kegiatan yang telah disusun oleh KPU RI,” urai Sasongko.

Sasongko menambahkan jika pihaknya juga akan segera menetapkan SK tahapan Pemilukada serentak khususnya di Kota Madiun pada bulan September 2017 mendatang.

Seperti diketahui, nilai NPHD untuk KPUD Kota Madiun totalnya mencapai Rp 11, 94 miliar dan sesuai Peraturan Walikota, tahun 2017 akan dicairkan sebesar Rp 1,58 miliar dan pada tahun 2018 akan dicairkan senilai Rp 10, 36 miliar.

Terkait NPHD yang ditandatangani di ruang Bagian Hukum, Sasongko menjelaskan jika penandatanganan memang tidak harus melalui acara yang resmi. Namun yang terpenting pihak-pihak yang wajib tanda tangan wajib menandatanganinya.(bud)

Keterangan gambar : Ketua KPUD Kota Madiun, Sasongko saat menandatangani NPHD.(ist)

Related posts

Leave a Comment