ADAKITANEWS, Kediri – Kabar yang beredar di masyarakat terkait sering menghilangnya mantan bendahara Desa Pojok Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Ali Eko Sasongko, ditepis pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Ahmad Heru Prasetya menegaskan bahwa rumor yang beredar di masyarakat itu hanya kabar burung. Pasalnya, hingga saat ini Kejaksaan memastikan jika Ali Eko Sasongko tetap dalam pantauannya. Selain itu mantan bendahara yang tersandung kasus penggunaan uang kas desa senilai hampir Rp 295 juta itu, beberapa hari lalu juga habis dari kantor Kejari.
“Enggak, masih tetap dalam pantauan kita kok. Kemarin saja habis dari sini,” cakapnya.
Sempat diberitakan sebelumnya, diduga lantaran terlibat permasalahan penggunaan uang kas desa, Ali Eko Sasongko yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Desa Pojok jarang terlihat di rumah, bahkan dikantor desa tempatnya bekerja.
“Sempat beberapa kali tidak masuk kerja dan tanpa ada kabar. Namun kami maklum. Ya biar diselesaikan dulu masalahnya,” ujar Kades Pojok Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Darwanto, Sabtu (08/09) lalu.(udn)
Keterangan gambar : Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Ahmad Heru Prasetya.(dok. Adakitanews.com)