ADAKITANEWS, Kota Blitar – Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat atau Ops Pekat Semeru tahun 2017 digelar mulai 23 Mei hingga 3 Juni. Dalam Ops Pekat ini, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 107 kasus dengan 117 tersangka.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan, dari 107 kasus selama Ops Pekat ini, kasus premanisme mendominasi dengan jumlah 70 kasus dan 74 tersangka. “Rincian kasus lainnya, yaitu kasus judi ada 4 dengan 6 tersangka, miras 24 kasus dengan 24 tersangka, handak (bahan peledak) 1 kasus dengan 1 tersangka, prostitusi 6 kasus dengan 6 tersangka, dan 2 kasus narkoba dengan 2 tersangka,” katanya, Rabu (07/06).
Untuk para tersangka premanisme, lanjut AKBP Heru, pihaknya masih sebatas melakukan pembinaan. Menurutnya, kategori preman yang ditangkap adalah mereka yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum seperti anak punk dan pengamen. “Kita masih memberikan pembinaan, karena mereka belum melakukan tindakan pidana,” jelasnya.
AKBP Heru menambahkan, dalam Ops Pekat ini rangking Polres Blitar yang berada di Polda menempati urutan ke-16. “Iya kita saat ini di Polda berada di rangking ke-16,” imbuhnya.(blt2)
Keterangan gambar: AKBP Heru Agung Nugroho saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Blitar Kota.(foto : fathan)