Kasus Intimidasi Wartawan, Direktur Utama Juga Ikut Dipanggil

ADAKITANEWS, Kediri – Kasus intimidasi yang menimpa wartawan Adakitanews.com, M Fasihhuddin Kholili terus diusut pihak Polres Kediri. Bahkan kali ini, Direktur Utama PT Adakita Aksara Media, Yusuf Abidin juga ikut dimintai keterangan, Senin (12/06).

Yusuf, datang ke Mapolres Kediri sekitar pukul 10.00 WIB, usai mendapat undangan klarifikasi dari tim penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Kediri. Salah satunya untuk menjelaskan status akreditasi dan izin media miliknya.

“Intinya pemanggilan oleh Kanit Pidsus Polres Kediri menanyakan terkait legalitas media kami. Selain itu dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) hari ini juga menanyakan status dan legalitas wartawan saya,” cakapnya.

Masih pada siang itu, beberapa awak media yang ikut mendampingi Yusuf di Mapolres Kediri juga sempat melihat Kepala BPD Sumberjo, Bambang keluar dari ruang Pidsus. Namun sebelum sempat dikejar dan dimintai konfirmasi soal kehadirannya di Mapolresta, Bambang sudah meninggalkan lokasi.

Sementara itu Kanit Pidsus Satreskrim Polres Kediri, Iptu Igo Fazar Akbar mengatakan bahwa pemanggilan Direktur Utama PT Adakita Aksara Media adalah untuk bahan keterangan penyelidikan kasus tersebut.

“Pemanggilan ini hanya sebatas pengambilan bahan keterangan dan klarifikasi, yang mana tadi dari PT Adakita Aksara Media adalah Direktur Utamanya. Dan dari Desa Sumberjo, BPD atas nama Bambang. Untuk masalah ini kita belum bisa publikasikan terlebih dahulu, yang penting proses tetap berlanjut,” tegasnya.

Sempat diberitakan sebelumnya, wartawan itu diintimidasi oleh Kades Sumberjo, Waki, BPD, Bambang, dan 5 orang yang mengaku dari LSM Jombang, lantaran mereka komplain terkait penulisan berita yang menurutnya tidak berimbang.(udn/kur)

Keterangan gambar : Direktur PT Adakita Aksara Media, Yusuf Abidin.(foto: kurniawan)

Related posts

Leave a Comment