Kasus HIV/AIDS di Kota Blitar Terus Meningkat

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Blitar, jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Kota Blitar terus meningkat sejak 2014 sampai 2017.

Pada 2014 ditemukan 6 kasus, 2015 ada 24 kasus, 2016 ada 27 kasus, dan 2017 ditemukan 29 kasus. Sementara hingga Agustus 2018, ini sudah ditemukan kembali 18 kasus.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Blitar, Harni Setijorini mengatakan, temuan kasus baru HIV/AIDS di Kota Blitar masih cukup tinggi. Sepanjang Januari 2018 sampai Agustus 2018 ini, Dinas Kesehatan Kota Blitar mencatat ada temuan sebanyak 18 kasus baru HIV/AIDS.

“Tiap tahun ditemukan kasus baru HIV/AIDS. Tahun lalu ditemukan 29 kasus baru HIV/AIDS. Sedangkan Januari-Agustus 2018 ini sudah ditemukan 18 kasus baru HIV/AIDS,” kata Harni Setijorini, Kamis (20/09).

Menurut Harni, temuan kasus baru banyak karena masyarakat mulai sadar periksa HIV/AIDS. Kasus baru itu ditemukan dari pelayanan pemeriksaan HIV/AIDS baik di Puskesmas maupun rumah sakit.

Dengan temuan kasus baru itu, lanjut Harni, otomatis jumlah akumulasi kasus HIV/AIDS di Kota Blitar ikut bertambah. Jumlah akumulasi kasus HIV/AIDS sejak pertama kali ditemukan di Kota Blitar pada 2004 sampai 2018 ini sebanyak 160 kasus.

“Jadi dari total itu, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang masih hidup sebanyak 96 orang, sisanya 64 orang sudah meninggal,” pungkasnya.

Kasus HIV/AIDS rata-rata dialami oleh usia produktif mulai 21 tahun sampai 35 tahun. Dari 160 kasus yang ditemukan itu, ODHA yang berusia produktif sebanyak 85 kasus. Sedangkan pasien HIV/AIDS didominasi laki-laki. Rinciannya, laki-laki sebanyak 109 orang dan perempuan hanya 51 orang.

Saat ini Dinkes sedang menyusun naskah akademik untuk membuat Raperda tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kota Blitar. Dengan adanya Perda itu diharapkan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Blitar lebih maksimal.

Tujuannya agar tidak ditemukan lagi infeksi baru HIV/AIDS, tidak ada lagi kematian yang disebabkan HIV/AIDS, dan tidak ada diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS.

Selain itu, di Perda itu juga ada imbauan kepada pasangan yang hendak menikah agar menjalani pemeriksaan HIV/AIDS. “Karena mayoritas penderitanya masih usia produktif. Maka itu, kami anjurkan kepada pasangan yang mau menikah agar ikut periksa HIV/AIDS lebih dulu. Ini juga bagian untuk pencegahan penularannya,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Ilustrasi.(google.com)

Related posts

Leave a Comment