Kasus Bayi Tewas di Kloset Puskesmas, Pelajar SMA Jadi Tersangka

ADAKITANEWS, Tulungagung – Dari hasil gelar perkara atas kasus tewasnya bayi di kloset kamar mandi Puskesmas Kauman Tulungagung, akhirnya polisi menetapkan Mawar, 16, bukan nama sebenarnya, ibu bayi yang dibuang di kloset sebagai tersangka.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji pada gelar perkara yang dilaksanakan Senin (14/01) mengatakan, sejumlah alat bukti serta hasil pemeriksaan saksi-saksi, sudah cukup untuk menetapkan Mawar, pelajar salah satu SMA di Tulungagung tersebut sebagai tetsangka.

“Dari alat bukti dan hasil autopsi serta keterangan saksi, sudah cukup untuk menjadikannya tersangka,” kata AKP Sumaji.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jatim menyatakan, ada bekas cekikan pada leher bayi sehingga bayi tidak bisa bernafas. Juga ditemukan pendarahan dalam pada perut korban. Meski telah berstatus tersangka, polisi mengaku tidak menahan Mawar karena yang bersangkutan masih dibawah umur.

“Pelaku tidak ditahan karena masih dibawah umur. Selain itu juga ada jaminan dari pihak keluarga. Tapi pelaku tetap dikenakan wajib lapor seminggu dua kali,” tutur Kasubag Humas.

Sekadar diketahui, sebelumnya sesosok bayi perempuan dengan berat badan 2,8 kilogram serta panjang 49 sentimeter ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sebuah kamar mandi Puskesmas Kauman Kabupaten Tulungagung pada Kamis (10/01) malam.

Saat ditemukan, separuh tubuh bagian bawah bayi yang diduga baru dilahirkan tersebut, terjepit di dalam lubang kloset. Sementara bagian atas menyembul keluar. Untuk melakukan evakuasi, petugas bahkan terpaksa membongkar kloset.(bac)

Keterangan gambar : Barang bukti yang diamankan polisi.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment