Kantor Perhutani Kediri Diserbu Ribuan Petani

ADAKITANEWS, Kediri – Ribuan warga petani dari Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri menggelar aksi demo di depan kantor Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Kediri di Jalan Hasanuddin Kota Kediri, Rabu (08/01).

Ribuan massa tersebut datang dan memblokir pintu gerbang kantor Perhutani, menuntut agar mereka dapat menggarap lahan di Desa Asmorobangun. Sempat terjadi aksi dorong antara warga dengan pihak kepolisian. Namun, aksi tersebut meredam setelah Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana turun langsung menenangkan massa.

Sambil memadati separuh jalan di depan kantor Perhutani, warga pun kemudian berorasi dan menyampaikan tuntutannya. Diantaranya meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap para oknum Perum Perhutani yang selama ini diduga melakukan tindakan korupsi.

“Kedua, laksanakan percepatan Program Perhutanan Sosial tanpa KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Kabupaten Kediri. Ketiga, Copot dan pecat oknum Perum Perhutani yang melawan program perhutanan sosial. Keempat, copot dan pecat oknum di KLHK yang mencoba menghambat program Perhutanan Sosial. Kelima, mendesak Polres Kabupaten Kediri segera melakukan langkah konkret atas beberapa laporan pengerusakan yang ada di lahan pertanian masyarakat, yang diduga dimotori atau bahkan dilakukan oleh oknum Perum Perhutani. Dan yang keenam, wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berwatak kerakyatan,” tegas Mohammad Trijanto selaku Ketua Umum Gerakan Petani Kelud Menggugat.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, beberapa perwakilan warga akhirnya diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi dengan pihak perhutani yakni Administratur Perum Perhutani KPH Kediri, Mustopo.

Audiensi pun berlangsung alot lantaran perwakilan warga menuding pihak Perhutani tidak serius mendengarkan aspirasi mereka. Hingga sore, adu argumen antar kedua belah pihak masih terus terjadi. Massa yang berada di halaman kantor Perum Perhutani KPH Kediri, juga mulai tidak sabar menanti hasil dari keputusan tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, perwakilan warga akhirnya keluar dengan membawa surat hasil kesepakatan. Bahwa pihak Perhutani menyatakan masih belum dapat memenuhi tuntutan warga terkait permintaan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerja (NKK) dengan beberapa alasan. Diantaranya karena lokasi pengajuan kerjasama administrasi Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri yang masuk kawasan hutan saat ini sudah dikerjasamakan dengan lembaga lain.

Untuk menyelesaikan Hutan Pangkuan Desa (HPD) Desa Asmorobangun dan memperlancar pembuatan NKK, disepakati pula dibentuknya Tim Penyelesaian Konflik. Terakhir, Perum Perhutani juga menyepakati akan segera merevisi kerjasama dengan pihak lain yang selama ini masuk administrasi Desa Asmorobangun, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83 tahun 2016 dan P.39 tahun 2017.

Kesepakatan itu pun langsung disambut sorakan warga. Perjuangan untuk bisa menggarap lahan di desa mereka sendiri pun mulai memperlihatkan titik terang, meski hari ini belum bisa dilakukan.

“Perum Perhutani sepakat akan memberikan penjelasan kepada pihak lain yang sudah menggarap di Desa Asmorobangun. Administratur Perum Perhutani KPH Kediri juga sepakat akan menandatangani NKK jika konflik ini telah selesai,” sambung Mustopo pasca menggelar audiensi.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sembari dikawal pihak kepolisian dari Polres Kediri Kota.(kur)

Keterangan gambar: Aksi warga di depan kantor Perum Perhutani KPH Kediri.(foto: kurniawan)

Related posts

Leave a Comment