Kantor Imigrasi Kelas Dua Blitar, Temukan Dua WNA Tak Bawa Paspor

ADAKITANEWS, Tulungagung – Dua warga negara Thailand ditemukan tak membawa paspor saat berada di Tulungagung. Hal itu diketahui saat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan pemeriksaan ke sejumlah kos di Tulungagung.

Dalam keterangannya di depan petugas, Abdulsalam Chema dan Imron Duerama, ramaja asal Patani, Thailand tersebut beralasan paspor mereka berada pada pengurus pondok.

“Mereka berada di Indonesia karena sedang belajar di pondok pesantren Lirboyo Kediri,” kata Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas Dua Blitar, Deny Irawan, Kamis (13/12).

Lanjut Deny, dua santri tersebut datang ke Tulungagung karena kepentingan mengunjungi temannya yang kos di sekitar kampus IAIN Tulungagung, di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

“Kami masih berkoordinasi dengan pengurus pondok untuk menunjukkan paspor mereka. Kalau tidak bisa menunjukkan paspor, keduanya akan dideportasi,” ujar Deny.

Deny Irawan menjelaskan, pihaknya bersama tim gabungan secara rutin melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas Dua Blitar. Termasuk di Tulungagung, yang sebagian besar WNA nya merupakan mahasiswa tugas belajar di IAIN Tulungagung.

Deny menyampaikan, WNA yang berada di Tulungagung jumlahnya mencapai 150 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah seperti Thailand, Brunai Darussalam dan Malaysia. Sekitar 100 WNA asal Thailand itu merupakan Mahasiswa di IAIN Tulungagung.(bac)

Keterangan gambar : Timpora saat melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian disejumlah kos di Tulungagung.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment