Kantor DPRD Sidoarjo Digeruduk SOMASI

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (SOMASI) menggeruduk kantor DPRD Sidoarjo, menyerukan penolakan adanya revisi UU MD3, Kamis (15/03).

Para mahasiswa yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Badan Eksklusif Mahasiswa (BEM) se-Sidoarjo ‎dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Insan Unggul Surabaya (SIUS), masuk ke dalam ruang rapat paripurna dan ingin bertemu dengan para anggota Dewan.

Namun harapan para mahasiswa untuk bertemu dengan ke-50 anggota DPRD Sidoarjo terutama Ketua Dewan, H Sullamul Hadi Nurwawan tidak bisa terpenuhi. Hal itu karena sebagian besar anggota dewan sedang tugas luar.‎

Sambil membawa poster berisi kecaman kepada DPR, DPRD, DPD dan MPR, para mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung anggota legislatif. Walau sempat terjadi ketegangan dengan petugas kepolisian, para mahasiswa akhirnya berhasil masuk ke dalam ruang rapat paripurna di lantai dua gedung hingga memenuhi kursi ruangan.

“Mana anggota dewan, keluar keluar! Ternyata orang yang selama ini kita percayai tidak mau menemui kita,” teriak salah satu mahasiswa sambil membawa bendera merah putih di dalam ruang rapat paripurna gedung DPRD Sidoarjo.

Tak lama kemudian, beberapa anggota DPRD Sidoarjo, yakni Isa Hasanudin dan Usman dari Komisi A, Hamzah Purwandoyo dari Komisi B, dan Silvester Ratu Lodo, menemui para mahasiswa.‎

Dalam aksinya, mahasiswa degan tegas menyuarakan penolakan implementasi pasal 73 ayat (3) dan (4) huruf a dan c, pasal 122 huruf k, pasal 245 ayat (1) RUU MD3. Mereka juga menuntut DPR dan mendesak Presiden RI, Ir Joko Widodo untuk mencabut pasal yang kontroversial itu karena dianggap anti kritik dan mencederai demokrasi.

Mereka juga menuntut bersama -sama anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan ajakan yudisia review ke Mahkamah Konstitusi dan menuntut anggota legislatif Sidoarjo bersama SOMASI mau menanda tangani petisi penolakan UU MD3. ‎

“Kita mendesak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo untuk segera terbitkan Perpuu pengganti UU MD3. Dan saya harap anggota DPRD Sidoarjo satu prinsip dengan SOMASI,” ujar Korlap Aksi, Muh Zakaria Dimas Pratama

Sementara itu Isa Hasanudin mengatakan bahwa semua tuntutan para mahasiswa memang semuanya merupakan suara rakyat. Dia juga mengatakan kesiapannya apabila ada kesepakatan bersama memang ada yang perlu ditanda tangani akan disetujui.

“Undang-undang tersebut memang sangat kontroversi. Ini dewan seluruh indonesia yang tergabung dari APKASI sudah dikumpulkan untuk membahas itu karena desakan dari suara aspirasi rakyat dari seluruh Indonesia,” katanya di depan para mahasiswa.

Pasca aksi tersebut, mahasiswa akan dijadwalkan menggelar pertemuan lagi untuk menandatangani pernyataan sikap bersama dengan Ketua DPRD Sidoarjo.(sid3)

Keterangan gambar : Aksi dari Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (SOMASI) saat memasuk ke ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo.(foto: andri santoso)‎

Related posts

Leave a Comment