Kadesnya Ditahan, Puluhan Warga Demo ke Kejaksaan

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Sekitar 70 warga Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (24/07). Warga meminta agar penahanan Kepala Desa mereka, Sirojuddin ditangguhkan.

Setelah melakukan orasi selama beberapa menit, 5 orang perwakilan warga akhirnya diizinkan masuk ke kantor Kejari untuk audensi dengan pejabat terkait. “Intinya kami minta agar ditangguhkan, kalau bisa bebas. Kades kami ini didzolimi,” jelas korlap aksi, Rusdi.

Rusdi menganggap, Kades mereka ditahan akibat adanya laporan pertanggungjawaban APBDes, yang telah direkayasa lawan-lawan politiknya. “Beliau ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena LPJ APBDes tahun 2015 direkayasa oleh pihak-pihak lawan politiknya waktu pilkades. Saat itu pak Sirojuddin masih menjadi Pj,” imbuh pria 43 tahun ini.

Sementara itu salah satu warga, Sugiarti, 43, mengaku kaget mendengar kabar kalau Kades Kwangsan ditahan. “Ya saya kaget, lha wong orangnya baik gak pernah memandang orang kaya atau miskin kalau memberi pelayanan. Pas tanggal merah saja beliau masih mau melayani,” katanya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo membenarkan kalau warga memang meminta agar penahanan Kadesnya ditangguhkan. “Ya kalau dari pihak keluarga dan warga mau mengajukan penangguhan, kita persilakan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Kwangsan, Sirojudin ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo lantaran diduga menyelewengkan dana APBDes Tahun 2015 senilai Rp 934 juta. Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik fokus pada APBDes Tahun 2015 diantaranya yang bersumber dari pendapatan desa, bantuan keuangan Kabupaten Sidoarjo dan dari pemerintah pusat dengan nilai total Rp 934 juta.

Selain itu dari pendapatan yang seharusnya lebih dari Rp 1 miliar, akan tetapi diduga tidak masuk dalam APBDes Tahun anggaran 2015 karena tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan benar sesuai ketentuan sebesar Rp 260 juta yakni berupa dana partisipasi pihak ketiga.(pur)

Keterangan gambar : Warga Desa Kwangsan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo menuntut agar Kadesnya ditangguhkan.(bawah) Rusdi, korlap aksi.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment