Jenazah TKW Ilegal Asal Blitar Akhirnya Dipulangkan

ADAKITANEWS, Blitar – Satu Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Blitar diketahui meninggal dunia di Penam Malaysia. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dipastikan memberikan fasilitas penuh atas kepulangan jenazah. Meskipun ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar juga turut memfasilitasi kepulangannya hingga tujuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Haris Susianto mengatakan, satu TKW asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia di Malaysia karena sakit tersebut diketahui bernama Siti Mutrofin, 47, asal Desa Bacem Kecamatan Ponggok.

“Kalau berdasarkan informasi yang kita terima, Siti Mutrofin mempunyai riwayat sakit diabet dan tipus sejak berada di rumah. Jadi meninggalnya disana memang karena sakit,” kata Haris, Rabu (27/02).

Haris pun memastikan Pemkab Blitar akan memfasilitasi penuh kepulangan jenazah. Meskipun setelah ditelusuri, ternyata TKI atas nama Siti Mutrofin tersebut tidak terdata di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.

Dijelaskannya, berdasarkan surat yang masuk, korban meninggal dunia pada 23 Februari 2019. “Jenazah rencananya sampai di Juanda Surabaya pada Rabu (27/02) sekitar pukul 12.00 WIB. Dan dperkirakan sampai dirumah korban sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Haris menambahkan, Siti Mutrofin diprediksi sudah bekerja di Malaysia sejak bertahun-tahun lalu. Pasalnya, keberangkatan terakhir saja dia lakukan pada Februari 2018 lalu.(fat/wir)

Keterangan gambar: Haris Susianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment