Human Error e-Voting, Dewan: Perlu Evaluasi Lagi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Pasca adanya human error pada pelaksanaan Pilkades di Desa Klantingsari Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo hingga menimbulkan penolakan hasil perolehan suara oleh beberapa warga pada Minggu (25/03), DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta agar panitia penyelenggara melakukan evaluasi lagi.‎

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Isa Hasanudin mengatakan, evaluasi terhadap metode e-Voting yang baru pertama kali dilaksanakan di Sidoarjo tersebut perlu dilakukan. Yakni mulai dari teknisi, hingga kepanitiaan.

“Apakah kesalahan yang terjadi karena panitia yang kurang teliti dalam melakukan pendataan daftar hadir, atau warga yang mencoblos belum mengisi daftar hadir, itu perlu dievaluasi lagi proses sinkronisasinya,” kata Isa melalui telepon, Selasa (27/03) malam.

Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai, kesalahan dalam proses penyelenggaraan Pilkades adalah wajar. Karena menurutnya, metode e-Voting adalah cara baru dalam pencoblosan. Namun tetap semua itu tergantung dari panitia selama proses pencoblosan.

“Itu wajar, karena baru pertama. Tapi tetap yang memegang kunci proses pencoblosan adalah panitia dan Tim Informasi Teknologi (IT) yang ada disitu waktu itu,” ujarnya.

Diakui oleh politisi Fraksi PKB tersebut, metode e-voting dalam pesta demokrasi itu memang praktis dan mampu meminimalisir kecurangan-kecurangan dalam proses pencoblosan.

“Metode e-voting sangat praktis dan bahkan hampir tidak bisa melakukan kecurangan serta bisa memangkas waktu juga,” tambahnya.

‎Seperti yang diberitakan sebelumnya, pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo, diikuti oleh 70 Desa di 17 Kecamatan, Minggu (25/03). Dari jumlah tersebut, 17 Desa diantaranya menggunakan metode e-voting.

Penolakan warga Klatingsari sendiri, didasari adanya ketidak samaan antara hasil rill perolehan suara dengan jumlah daftar pemilih yang hadir. Panitia pun sempat menyebut bahwa hal tersebut dikarenakan adanya human error.(sid3)

Keterangan gambar : Warga yang menolak melakukan mediasi dengan panitia Pilkades, Senin (26/03).(ist)‎

Related posts

Leave a Comment