ADAKITANEWS, Sidoarjo – Hari pertama pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mulai hari ini, Rabu (04/07), masih sepi dan belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.
Berbeda dengan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo. Hari ini banyak bakal calon legislatif DRPD Sidoarjo yang mengikuti cek kesehatan dan psikologi, yang menjadi salah satu syarat pendaftaran.
Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, M Zaenal Abidin, hingga sekarang belum ada satu pun Bacaleg yang sudah memenuhi persyaratan, baik di intern partai maupun dari KPU.
“Bakal calon anggota legislatif Kabupaten Sidoarjo harus memenuhi tahapan-tahapan yang sudah ditentukan oleh KPU. Namun di hari pertama ini masih belum ada yang mendaftarkan. Memang dalam pendaftaran Bacaleg seperti ini biasanya mendaftarnya menjelang akhir penutupan,” terangnya Zaenal kepada Tim Adakitanews.com di kantornya.
Ditemui terpisah, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih menjelaskan, pihaknya hingga kini masih melakukan proses kelengkapan pendaftaran. Setelah cek kesehatan sudah dilalui, terang Abdillah, akan dilakukan uji publik oleh partai politik.
Diterangkan, ada tiga hal yang bisa melanggar persyaratan pendaftaran. Yakni pernah tersandung kasus pidana khusus termasuk korupsi, pernah melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak-anak, dan terjerat kasus narkoba.
“Jika dalam ujian tersebut ada seseorang yang kedapatan melanggar hal tersebut, maka ketua partai dan KPU akan mencoret nama caleg tersebut,” tegasnya.(sid3)
Keterangan gambar : Ruang pendaftaran di KPU Sidoarjo masih sepi Bacaleg yang daftarkan diri.(foto: andri santoso)