Hanya Sehari, Dishub Jombang Langsung Cabut Kebijakan Satu Jalur di Jalan Jayanegara

ADAKITANEWS, Jombang – Pasca terjadinya penolakan oleh warga Kelurahan Kepanjen Kabupaten Jombang soal diberlakukannya kebijakan satu jalur di Jalan Jayanegara, akhirnya Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang memutuskan untuk mencabut kebijakan tersebut.

Hal itu diputuskan oleh Dishub Kabupaten Jombang setelah melakukan pertemuan dengan pihak warga Jalan Jayanegara RT 7/RW 7 Kelurahan Kepanjen di kantor Kelurahan setempat, Selasa (12/03) siang.

Kepala Dishub Kabupaten Jombang, Imam Sudjianto menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan warga Kelurahan Kepanjen beserta pemerintah jajaran setempat, memutuskan mencabut kebijakan satu jalur yang baru diuji coba satu hari kemarin di Jalan Jayanegara Kelurahan Kepanjen Kabupaten Jombang.

“Sesuai dengan amanat masyarakat bahwa, walaupun kemarin sudah diputuskan di dalam rapat forum lalu lintas untuk dilakukan uji coba di Jalan Jayanegara dan Jalan RE Martadinata. Namun demikian karena masyarakat memandang ada yang lebih penting, maka kepentingan masyarakatlah yang kita dahulukan,” tutur Kadishub Jombang saat diwawancarai.

Untuk mengakhiri kebijakan satu jalur sesuai dengan tuntutan warga setempat, Imam Sudjianto menyampaikan bahwa pihaknya juga akan segera melakukan pencopotan rambu-rambu petunjuk satu arah yang berada di ruas Jalan Jayanegara. “Nanti malam rambu-rambu akan kita lepas,” tandasnya.

Dari pantauan Tim Adakitanews.com, ruas jalan di Jalan Jayanegara seringkali terlihat penumpukan kendaraan. Selain ruas jalan yang tergolong sempit, juga berdempetan dengan RSUD Jombang. Hal itu juga diyakini oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang sebagai salah satu faktor terjadinya penumpukan kendaraan di ruas jalan di Jalan Jayanegara.

“Ya memang ada beberapa hal yang ditengarai bahwasannya bangkitan itu ada dari rumah sakit. Makanya itu, kemarin kami sudah meminta pada rumah sakit untuk segera melakukan Amdal Lalin. Supaya nanti paling tidak kendaraan bermotor dari dampak bangkitan dan tarikan dapat terkendali,” ujar Imam Sudjianto.

Sementara, Ibnu Sujak selaku koordinator warga Jalan Jayanegara Kelurahan Kepanjen menyampaikan bahwa tuntutan warga sudah terakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera mencabut kebijakan yang dirasa merugikan warga setempat. “Alhamdulillah ini tadi dari Dishub langsung memutuskan, untuk kebijakan lalu lintas satu arah dicabut,” ucap Ibnu Sujak saat menyampaikan hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Selasa (13/03).

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah warga Jalan Jayanegara Kelurahan Kepanjen Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Senin (12/03) kemarin, sempat melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan Pemkab Jombang yang menerapkan satu jalur (one way) di wilayah Jalan Jayanegara, tepatnya di samping utara RSUD Jombang.(ar)

Keterangan gambar: Warga Jalan Jayanegara Kelurahan Kepanjen saat melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang di Kantor Kelurahan Kepanjen.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment