ADAKITANEWS, Surabaya – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XIX, yang dilaksanakan pada tanggal 17-18 Juli 2017, di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jalan Taman Apsari Sidoarjo memberikan hasil yang menggembirakan. Dari 56 peserta yang terdaftar dengan berbagai tingkatan UKW yakni kelas muda, madya dan utama, sebanyak 55 wartawan dinyatakan lulus dan kompeten.
Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir mengatakan bahwa keberhasilan mendapatkan sertifikasi UKW bukanlah merupakan puncak perjalanan seorang wartawan. “Tetapi justru menjadi titik awal bagi seorang wartawan agar bisa mempertanggungjawabkan sekaligus menjaga marwah sebagai wartawan yang taat dengan kode etik jurnalistik dan Undang-undang pers,” jelasnya, Rabu (18/07).
Ia berharap tidak ada lagi sengketa pers akibat karya jurnalistik. “Tunjukkan sebuah karya jurnalistik yang sehat dan benar. Artinya semua produk jurnalistiknya bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Munir menambahkan, bagi peserta yang gagal ujian, bisa mengikuti kembali 6 bulan kemudian. Dan jika ingin naik tingkat, bisa mengikuti UKW 2 tahun lagi.
Pria kelahiran Sumenep Madura ini mengaku bersyukur bisa menggelar 19 kali UKW tanpa biaya alias gratis. “Kami merasa jika hal ini lebih menjadi tugas dan kewajiban kami untuk membimbing dan membina wartawan, meskipun kami harus berusaha menggandeng pihak ketiga. Ada yang mengusulkan pada saya agar UKW bayar. Saya bilang jangan, ini untuk profesionalitas wartawan,” terangnya.
Sementara itu, salah peserta kelas utama, Rosi Raharjo dari Kabar Madura mengaku merasa lega setelah melakukan UKW. “Awalnya banyak yang bilang ngapain ikut kelas utama, pasti susah. Tapi saya yakin dan berusaha dengan kemampuan saya. Alhamdulillah saya lulus,” ujarnya.(pur)
Keterangan gambar : Tim penguji bersama Ketua PWI Jatim saat melakukan penutupan UKW angkatan ke-19.(foto: mus purmadani)