Gubernur Jatim Tunjuk Kadisnakertrans Jatim Sebagai Pjs Bupati Jombang

ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menunjuk Setiajit sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jombang. Hal tersebut berkaitan dengan keikutsertaan Pimpinan Daerah Kabupaten Jombang dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pilkada 2018.

Pria yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur ini mengatakan bahwa dirinya ditugaskan oleh Gubernur Jatim, Soekarwo untuk menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Jombang hingga 23 Juni 2018 mendatang. Penunjukan Setiajit ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.35-245 Tahun 2018.

Saat ditemui Tim Adakitanews.com di kantor Pemkab Jombang Jalan KH Wahid Hasyim, Setiajit mengatakan akan segera melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Pjs Bupati Jombang. Salah satunya yang Setiajit katakan yakni pelayanan publik dan pengawalan Pilbup Jombang.

“Tugas saya yang pertama adalah memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Jombang ini tetap berjalan lancar dan membantu masyarakat Jombang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang kedua mengawal pelaksanaan Pilkada di Jombang agar lancar dan sukses,” tandas pria kelahiran Kabupaten Tuban tersebut, Kamis (14/02).

Ia juga memberikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintah Kabupaten Jombang agar menjaga kondusifitas Pilkada dengan bersikap netral, tidak memihak pada salah satu paslon. “Saya memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Jombang ini tetap netral, tidak membela sana sini,” ujarnya.

Pjs Bupati Jombang yang ditunjuk Gubernur Jatim ini juga mengaku tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2018.

“Jadi tugas Penjabat Sementara Bupati Jombang itu tidak hanya guyonan tetapi sama halnya dengan Bupati definitif yang diberi kewenangan kalau ada ASN yang tidak netral tentu harus dibuktikan. Nanti ada teguran lisan dulu, kemudian ada teguran tertulis. Kalau ngeyel (membangkang,red) ya dipecat,” tegas Pjs Bupati Jombang.(ar)

Keterangan gambar: Pjs Bupati Jombang, Setiajit saat diwawancarai.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment