Gaji ke-13 PNS di Blitar Baru Cair Bulan Depan

ADAKITANEWS, Blitar – Teka teki pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akhirnya terjawab. Namun pencairan dipastikan tidak dilakukan bulan ini, tapi baru bulan depan.

“Kita pastikan tambahan tunjangan PNS tersebut diberikan bulan depan atau bulan Juli 2019. Karena untuk anggaran telah disediakan melalui APBD 2019,” kata Khusna Lindarti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kamis (20/06).

Khusna menjelaskan, untuk proses pencairan gaji ke-13 tidak membutuhkan prosedur yang banyak dan lama. Sehingga bisa langsung menyesuaikan dengan data dari daftar gaji masing-masing PNS. Menurutnya, masing-masing PNS akan menerima pencairan gaji ke-13 senilai satu kali gaji atau sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan Juni 2019.

“Prosesnya cepat karena besarannya kan sama dengan gaji PNS bulan Juni 2019. Jadi tidak ada penghitungam yang rumit. Rencananya kita akan cairkan maksimal tanggal 10 Juli 2019,” jelasnya.

Khusna menambahkan, para PNS tidak perlu khawatir karena kepastian pencairan sudah ada. Ia berharap proses pencairannya lancar dan tidak ada permasalahan teknis maupun lainnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Khusna Lindarti, Kepala BPKAD Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment