Fraksi GPS Angkat Bicara Pasca Dianggap Mangkir Pada Pengesahan APBD P 2018

ADAKITANEWS, Blitar – Sebanyak 10 anggota DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi Gerakan Pembangunan Sejahtera (GPS) yang tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018 menjadi polemik.

Informasi yang dihimpun Tim Adakitanews, ketidakhadiran anggota fraksi GPS memunculkan isu bahwa fraksi gabungan dari Partai Gerindra, PKS dan PPP tersebut tidak setuju adanya PAK atau APBD Perubahan (APBD-P) 2018.

Anggota Fraksi GPS DPRD Kabupaten Blutar, Wasis Kunto Atmojo mengatakan, adanya permasalahan ini pihaknya merasa sangat dipojokkan. Sebab dirinya mendengar bahwa alasan ketidakhadiran mereka dalam paripurna adalah karena tidak adanya uang pokir.

Hal itu pun langsung dibantah Wasis. Menurutnya, ketidakhadiran fraksi GPS dalam paripurna dikarenakan beberapa hal. Diantaranya, tidak diberikannya waktu untuk menggelar rapat fraksi terkait pembahasan anggaran untuk merumuskan PAK atau APBD P.

“Selain itu, ketidakhadiran kami dalam paripurna merupakan hak prerogratif anggota dewan,” paparnya, Jumat (28/09) sore.

Justru sebaliknya, lanjut Wasis, pihaknya menduga ada rekayasa dalam paripurna yang digelar Kamis (27/09) kemarin dengan agenda pengesahan APBD P 2018. Pasalnya, jumlah anggota dewan yang hadir disinyalir tidak memenuhi forum atau tidak kuorum.

Menurut informasi yang diterimanya, jumlah anggota dewan yang hadir sekitar 33 orang, sedangkan jumlah anggota dewan keseluruhan mencapai 50 orang. “Ketua dewan beranggapan jumlah yang hadir dalam paripurna telah memenuhi kuorum, karena ada dua anggota dewan yang mundur,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait jumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar. Jika mengharuskan 50 orang meski ada dua anggota dewan yang mundur, maka kehadiran anggota dewan dalam paripurna itu, tidak memenuhi kuorum.

“Jadi, paripurna yang digelar pada Kamis (27/09) dengan agenda pengesahan PAK, cacat hukum karena tidak kuorum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi GPS Mujib mengatakan, sebenarnya dirinya menyetujui APBD P 2018. Namun dalam pembahasan anggaran, pihaknya tidak diberi kesempatan untuk membahas dengan fraksi GPS. Bahkan, tidak ada komunikasi ketika paripurna dengan agenda pengesahan APBD P pada Rabu (26/09) gagal digelar.

Mujib mengaku, fraksi GPS akan mengambil sikap terkait hal ini, sebab selama ini pihaknya dijadikan kambing hitam dengan ketidakhadiran paripurna tersebut. “Pengesahan APBD P 2018, terkesan dipaksakan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengaku, sebelum dilaksanakan paripurna pihaknya sudah menghubungi seluruh anggota dewan (termasuk dari fraksi GPS), tapi tidak ada tanggapan. Ia menilai, pengesahan APBD P harus segera digelar mengingat waktunya mepet dan deadline harus kelar sebelum 30 September 2018.

“Sebelumnya kan sudah dibahas di Badan Anggaran (banggar), jadi tidak perlu dilakukan rapat fraksi. Sebab, waktunya sangat mepet,” pungkasnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Anggota fraksi GPS DPRD Kabupaten Blitar saat memberikan konfirmasi.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment