Dua Wakil Ketua Dewan Boikot Paripurna Persetujuan Raperda

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Suasana jelang Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2019 di Kota Blitar pada Selasa (06/11) pagi sempat heboh. Salah satu penyebabnya adalah tidak hadirnya sejumlah anggota DPRD sehingga rapat nyaris dinyatakan tidak kuorum.

Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto mengatakan, ada tujuh anggota DPRD Kota Blitar yang tidak hadir tanpa keterangan. Bahkan dari tujuh anggota dewan yang tidak hadir, dua diantaranya merupakan Wakil Ketua DPRD, yakni Totok Sugiarto dari PKB dan Slamet dari Partai Gerindra.

Sedangkan lima anggota lain yang tidak hadir, yaitu Rahmat Fauzi (PPP), Ito Tubagus Aditya (Demokrat), Yohan Tri Waluyo (Gerindra), Hendry Pradipta Anwar (PDIP), dan Maya Candrawati (Nasdem). “Kami sangat menyayangkan sikap tujuh anggota dewan yang tidak hadir tanpa alasan dalam rapat paripurna ini,” kata Glebot usai Paripurna.

Glebot menuturkan, agenda rapat paripurna kali ini penting, yakni persetujuan bersama Raperda APBD Kota Blitar 2019. Rapat paripurna itu menyangkut pembahasan anggaran untuk program tahun depan di Kota Blitar.

“Kami tidak tahu alasan mereka tidak hadir apa. Kami tidak ingin pembahasan yang menyangkut kepentingan masyarakat tersandera masalah seperti itu,” ujarnya.

Terlebih, Glebot juga menyayangkan lagi bahwa ketujuh anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna berasal dari dapil Sukorejo. Padahal, tahun depan ada agenda pembangunan besar di wilayah Sukorejo. Yaitu, pembangunan Pasar Legi yang terbakar pada 2016 lalu. “Pembangunan Pasar Legi itu menyangkut kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui jumlah anggota DPRD Kota Blitar ada 25 orang. Dalam rapat itu, jumlah anggota dewan yang hadir 18 orang dan yang tidak hadir tujuh orang. Jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum. Syarat kuorum dalam rapat paripurna minimal dihadiri dua per tiga anggota dewan.

“Awalnya anggota yang hadir pas 17 orang untuk memenuhi kuorum. Lalu ada satu anggota lagi yang datang terlambat. Jadi, total anggota yang hadir ada 18 orang,” imbuhnya.

sementara itu dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, dirinya memang sengaja memboikot rapat paripurna tersebut. Dia juga tidak mengakui persetujuan bersama Raperda APBD 2019 dalam rapat paripurna itu.

“Saya memang memboikot rapat paripurna itu. Ada tujuh anggota yang tidak hadir termasuk saya. Ketujuh anggota yang tidak hadir insyaallah sama seperti saya, kurang setuju dengan pembahasan (RAPBD) yang tidak jelas,” kata Totok.

Ditegaskannya, beberapa anggota dewan sempat meminta tambahan waktu pembahasan anggaran sebelum rapat paripurna dilaksanakan. Tetapi, hal itu tidak disetujui. Padahal, menurutnya masih ada beberapa struktur penganggaran yang tidak jelas.

Totok mencontohkan, salah satunya soal penganggaran pembangunan Pasar Legi. Sesuai rancangan anggaran untuk pembangunan Pasar Legi sebesar Rp 50 miliar. Tetapi di Disperindag, anggaran untuk pembangunan Pasar Legi berubah menjadi Rp 41 miliar. Menurutnya tim anggaran Pemkot Blitar tidak konsisten dengan rancangan anggaran yang sudah dibahas sebelumnya.

“Kami hanya ingin ada kebijakan pembangunan yang komperhensif, tidak dicicil sedikit-sedikit. Kalau kebutuhan anggaran untuk Pasar Legi Rp 50 miliar, harus dianggarkan sesuai kebutuhan itu. Agar tidak menyisakan masalah di belakang hari,” tandasnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suasana Rapat Paripurna Persetujuan bersama Raperda APBD 2019.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment