ADAKITANEWS, Kota Madiun – Armaya dan M Yamin, adalah dua nama yang secara resmi diajukan oleh partai pengusung pasangan Baris II kepada DPRD Kota Madiun sebagai kandidat Wakil Walikota.
Armaya sendiri merupakan Ketua Fraksi Demokrat Bersatu di DPRD Kota Madiun sekaligus bendahara Partai Demokrat. Sedangkan M Yamin, merupakan Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN).
Kedua kandidat tersebut merupakan calon yang diusulkan oleh partai pengusung Baris II, yaitu Demokrat, PAN, dan PKB. Namun dari tiga partai tersebut, hanya PKB yang tidak mengajukan kandidat.
Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, terkait dua kandidat tersebut, Badan Musyawarah sudah menentukan jadwal pemilihan pada pekan depan. “Ada mekanisme yang harus dilalui dan semuanya akan dilaksanakan di Gedung DPRD ini. DPRD juga sudah menetapkan panitia pelaksana pemilihan ini. Banmus juga sudah menjadwalkan pemilihan Wakil Walikota yang direncanakan jika tidak ada halangan pada tanggal 28 Agustus mendatang,” urai Istono, Rabu (23/08).
Di tempat terpisah, Sigit Ahimsa, anggota DPRD dari Partai Demokrat selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Pemilihan menyatakan jika pihaknya hingga saat ini masih terus memverifikasi berkas kedua kandidat tersebut.
“Nantinya proses pemilihan kandidat akan kita sampaikan ke seluruh anggota dewan. Jadi nantinya bisa musyawarah mufakat maupun voting jika diperlukan. Hal ini sesuai dengan negara kita yang menganut sistem demokrasi,” jelas Sigit.
Masih menurut Sigit, nantinya setelah pemilihan, hasilnya akan disampaikan oleh Ketua DPRD kepada Gubernur Jawa Timur dengan tembusan kepada Mendagri. Harapannya adalah, posisi Wakil Walikota bisa segera terisi, sehingga nantinya jika sudah ada yang terpilih maka bisa segera dilakukan pelantikan.(bud)
Keterangan gambar : Ilustrasi.(google.com)