DPRD Kota Blitar Minta Peninggian Jembatan di Tanjungsari Dibongkar

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Pembangunan peninggian jembatan di Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dikeluhkan masyarakat sekitar. Pasalnya, peninggian itu dianggap tidak menyelesaikan masalah banjir, malah membuat masalah baru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, pihaknya minggu lalu telah menerima aduan dari masyarakat Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo, khususnya masyarakat sekitar jembatan terkait peninggian jembatan.

Senin (24/07) lalu pihaknya juga sudah turun ke lapangan melihat proses pembangunan peninggian jembatan. Awalnya, jawaban pekerja bangunan akan dikomunikasikan dengan atasannya. Tetapi ternyata belum ditindak lanjuti. Dan hari ini, Senin (31/07) pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui telepon bahwa masalah ini belum ditindaklanjuti. Sehingga pihaknya langsung melakukan sidak lagi.

“Jika melihat gambar, memang salah perencanaan. Dimana ketinggiannya jika sesuai gambar 65 cm dari aspal. Dengan ketinggian demikian jelas jika ada pengendara yang melewati jalan ini akan menyebabkan terjadinya rawan kecelakaan,” tandas Agus, Senin (31/07) siang.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan inipun menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membongkar jembatan ini. Selain itu menurutnya, Pemda dalam hal ini juga salah menunjuk konsultan. Menurutnya, akar permasalahan banjir adalah adanya pipa di bawah jembatan. Yakni pipa PDAM serta kabel-kabel dari telkom, sehingga sampah yang terbawa arus terhalang dan menyebabkan banjir.

“Pengerjaannya sangat jelek dimana tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kami melihat ada beberapa yang tidak sesuai, seperti jarak rangka pemasangan besi, ada yang berjarak 20 sentimeter, 22 sentimeter, dan ada yang 25 sentimeter. Ini belum yang lainnya, seperti kualitas beton. Kedepan akan kita tes dengan humer test. Jadi akan diketahui tingkat kekerasannya itu berapa,” jelasnya.

Sementara itu, satu diantara warga sekitar, Hendri Susianto mengaku, khawatir jika jembatan ditinggikan maka ketika banjir air malah akan masuk kedalam rumahnya. Karena kondisi rumahnya lebih rendah daripada jembatan. “Tentu saya khawatir. Sebenarnya untuk mengatasi banjir kan tinggal mindah pipa ini. Karena banjir disebabkan sampah yang tersangkut pipa,” ujarnya.

Dihubungi melalui telepon, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Hadi Maskun mengakui, pihaknya sudah mengetahui keluhan masyarakat. Tetapi pembangunan atau peninggian jembatan ini, katanya, merupakan antisipasi dimana di sekitar jembatan kerap terjadi banjir. Menurutnya, pekerjaan ini belum selesai, artinya nanti akan ada evaluasi lagi dan upaya penyelesaian.

“Jika dirasa akan menyebabkan air masuk ke rumah, di sekitar akan dibangunkan drainase. Secepatnya kita akan ke lapangan, agar nanti pembangunan ini tidak merugikan semua pihak,” ungkapnya.

Hadi menuturkan, jika tidak ditinggikan maka untuk membersihkan sampah akan sulit. Terkait permintaan DPRD untuk membongkar jembatan, pihaknya akan menunggu perkembangan dulu. “Ya makanya kita akan melihat perencanaan dan pelaksanaannya di lapangan dulu, selanjutnya kami akan menjelaskan ruang lingkup pengerjaan itu kepada DPRD,” jelasnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suasana Komisi III DPRS Kota Blitar saat sidak.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment