DPO Narkoba, Mahasiswa PTS Jombang Dibekuk di Kediamannya Saat Pesta Sabu

ADAKITANEWS, Jombang – Jajaran Polsek Kesamben berhasil meringkus mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasata (PTS) di Jombang, yang juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Resnarkoba Polres Mojokerto, Jumat (18/08).

Kapolsek Kesamben, AKP Amin mengatakan, penangkapan dilakukan di kediaman Boby Favian Suciono, 24, di kawasan Dusun Garu Desa Podoroto Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Saat penggerbekan, Boby bersama temannya yakni Jainuri, 40, dan Achmad Fatoni Effendy, 28, yang didapati sedang berpesta narkoba jenis sabu.

“Saat penggerbekan mereka sedang asyik berpesta narkoba di kediaman Boby yang juga berstatus DPO Polres Mojokerto,” ungkap Kapolsek Kesamben.

Dari tangan tersangka, lanjut AKP Amin, jajaran anggota Polsek Kesamben berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 buah plastik berisi sabu dengan berat 0,5 gram, 5.062 butir pil jenis dobel L, 3 buah alat hisap, 1 buah alat timbangan, 11 plastik klip sisa sabu, 4 buah korek bensol, serta 1 buah telepon genggam merk Oppo.

“Saat ini semua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kesamben untuk kebutuhan penyidikan,” tandasnya.

Ketika disinggung mengenai status Boby, AKP Amin membenarkan bahwa pelaku merupakan mahasiswa salah satu PTS di Kabupaten Jombang. “Boby memang seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jombang,” papar Kapolsek Kesamben.(ar)

Keterangan gambar: Pelaku pengedar narkoba saat di Mapolsek Kesamben.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment