Dishub Tegaskan Tak Punya Wewenang Tertibkan Parkir Liar

ADAKITANEWS, Kota Kediri – Dinas Perhubungan Kota Kediri mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan truk-truk yang kerap parkir sembarangan di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Terminal Angkutan Barang, Muharam yang membidangi wilayah GOR Jayabaya Kota Kediri. Muharam mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk memasang rambu-rambu dilarang parkir maupun atribut yang berada di Jalan.

“Kami untuk menertibkan truk yang parkir itu tidak memiliki wewenang sama sekali. Harusnya pihak kepolisian yang melakukan penertiban ketika ada truk yang parkir liar sebab itu adalah tugasnya, dan polisi bisa langsung menilang. Yang jelas kita kalau tidak ada pendampingan dari kepolisian serta diperintah untuk menertibkan, kita tidak berani turun,” cakapnya.

Terpisah, saat ini Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid beserta anggotanya juga tengah serius melakukan penertiban terhadap truk-truk yang masih kerap parkir di lokasi terlarang tersebut. Nur Khamid mengaku, juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Mojoroto Kota Kediri, dan Dishub.

“Kita sebagai pencipta ketertiban masyarakat, ketika ada Dumas (pengaduan masyarakat), kami langsung tangani. Seperti ini tadi, masyarakat mengadu, bahwa tetap ada truk gandeng yang parkir sembarangan serta membahayakan bagi pengguna jalan, kita segera tindak lanjuti. Nanti dari pihak kepolisian juga sudah saya hubungi, katanya akan ditilang. Sementara ini masih menunggu sopirnya, karena truk ditinggal begitu saja,” imbuhnya.(udn)

Keterangan gambar : Satpol PP Kota Kediri saat merazia truk gandeng.(ist)

Related posts

Leave a Comment